Belu Terkini
Ikrar Zero Halinar, Lapas Atambua Gandeng APH Lakukan Penggeledahan dan Tes Urine
Kasat Samapta Polres Belu, Iptu Bahrudin, dalam kesempatan tersebut mengingatkan pentingnya kewaspadaan, khususnya di wilayah perbatasan.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Ringkasan Berita:
- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua menggelar ikrar komitmen Zero Halinar
- Lapas Atambua lakukan penggeledahan blok hunian dan tes urine massal bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (8/5/2026)
- Kasat Samapta Polres Belu, Iptu Bahrudin, dalam kesempatan tersebut mengingatkan pentingnya kewaspadaan, khususnya di wilayah perbatasan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua menggelar ikrar komitmen Zero Halinar yang dirangkaikan dengan penggeledahan blok hunian dan tes urine massal bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas.
Kegiatan yang dipusatkan di aula Lapas Atambua tersebut merupakan bagian dari apel deklarasi “Ikrar Pemasyarakatan Bersih” yang dilaksanakan serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh jajaran petugas menyatakan komitmen melalui pembacaan ikrar yang kemudian diperkuat dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Lapas Atambua, Antonio Da Costa.
Baca juga: Bupati Belu Lantik 8 Pejabat Eselon II, Tekankan Inovasi dan Perbaikan Pelayanan Publik
Empat poin utama dalam ikrar tersebut meliputi komitmen menjaga lingkungan lapas dari barang terlarang, keterbukaan kepada pimpinan, serta kesiapan menerima sanksi tegas hingga pemberhentian tidak hormat jika terbukti terlibat praktik Halinar.
Dalam amanatnya, Antonio Da Costa menegaskan komitmen tersebut harus diwujudkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi tindakan nyata untuk memastikan Lapas Atambua bersih dari Halinar,” tegasnya.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan gabungan pada blok hunian warga binaan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti sendok besi, botol kaca, paku, silet, dan korek gas.
"Meski tergolong barang sederhana, kami menilai benda-benda tersebut berpotensi disalahgunakan dan memicu gangguan keamanan," tambahnya.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi bahaya narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belu yang memaparkan tren penyalahgunaan narkotika, termasuk melalui perangkat vape.
Kasat Samapta Polres Belu, Iptu Bahrudin, dalam kesempatan tersebut mengingatkan pentingnya kewaspadaan, khususnya di wilayah perbatasan.
“Sebagai aparat, kita harus menjalankan tugas dengan baik dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk narkoba,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan tes urine terhadap petugas dan warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Kabupaten Belu, unsur TNI-Polri, BNNK Belu, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Lapas-atambua-geledah.jpg)