Belu Terkini
646 KK di Umanen Terima Bantuan Beras CPP, Kelurahan Pastikan Tepat Sasaran
Penyaluran dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mengacu pada kategori desil 1 hingga 4.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu telah menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)
- Sebanyak 646 KK di Kelurahan Umanen sebagai penerima Beras CPP
- Lurah Umanen, Wilhelmus Suri Kehi, mengatakan bantuan beras CPP merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat emenuhi kebutuhan pangan, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu telah menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap I kepada 646 kepala keluarga (KK) penerima manfaat.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat di wilayah kelurahan Umanen.
Lurah Umanen, Wilhelmus Suri Kehi, mengatakan bantuan beras CPP merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
“Program ini hadir untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan keluarga,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Baca juga: BUMDes Umanen Lawalu Panen Perdana 2.000 Ekor Ayam Pedaging
Ia menjelaskan, setiap kepala keluarga menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Penyaluran dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mengacu pada kategori desil 1 hingga 4.
Dari total penerima yang terdata, lanjutnya, masih terdapat 78 orang yang belum mengambil bantuan. Hal tersebut disebabkan sebagian penerima telah merantau, sehingga pihak kelurahan masih melakukan koordinasi lanjutan untuk kemungkinan penggantian penerima.
“Masih ada 78 penerima yang belum mengambil bantuan. Sebagian sudah merantau, sehingga kami sedang berkoordinasi untuk pengalihan kepada penerima lain,” jelasnya.
Menurutnya, penyaluran bantuan dilakukan secara terverifikasi agar tepat sasaran. Pemerintah kelurahan juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penyaluran, pihaknya kini gencar melakukan verifikasi ulang data penerima dengan turun langsung ke lapangan bersama aparat kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Saat ini kami intens melakukan verifikasi ulang data penerima, agar bantuan benar-benar menyasar masyarakat pada desil 1 sampai 4 yang layak menerima. Kami masih melakukan secara bertahap karena baru menjabat sekitar dua bulan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bantuan yang diberikan tidak boleh diperjualbelikan. Bantuan tersebut harus dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga. "Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Lurah-Umanen.jpg)