Coktas Puluhan Pemilih Luar Negeri KPU Manggarai Persiapan Hadapi Pemilu 2029
KPU Manggarai melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data pemilih kepada puluhan pemilih
Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Ringkasan Berita:
- Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Manggarai melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data pemilih kepada puluhan pemilih yang terdaftar dan sedang berada di luar negeri.
- Anggota KPU Manggarai, Herybertus Harun, menyampaikan, Coktas dilakukan terhadap sedikitnya sebanyak 50 orang pemilih yang terdaftar dan sedang berada di luar negeri yang menyebar di beberapa kelurahan di Kecamatan Langke Rembong.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Manggarai melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data pemilih kepada puluhan pemilih yang terdaftar dan sedang berada di luar negeri.
Anggota KPU Manggarai, Herybertus Harun, menyampaikan, Coktas dilakukan terhadap sedikitnya sebanyak 50 orang pemilih yang terdaftar dan sedang berada di luar negeri yang menyebar di beberapa kelurahan di Kecamatan Langke Rembong.
"Kegiatan coktas ini dilaksanakan untuk memastikan penduduk tersebut dalam daftar pemilih dan sebagai bagian dari program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dalam mengahadapi Pemilu tahun 2029," ujar Herybertus Harun, mantan wartawan itu.
Mantan Anggota Bawaslu Manggarai ini juga menerangkan, sekitar 50 orang penduduk Kabupaten Manggarai yang terdaftar dalam data pemilih KPU itu sementara ini berada di luar negeri. Puluhan pemilih tersebut bersumber dari data Kementerian Luar Negeri RI.
"Mereka menyebar di beberapa negara seperti Australia, Filipina, Italia, Jepang, Amerika Serikat, Brasil, dan beberapa kota lain. Dan hasil cek di lapangan dengan mendatangi langsung alamat sesuai yang tertera dalam KTP elektronik ditemukan penduduk tersebut ada yang melanjutkan studi, bertugas sebagai misionaris maupun bekerja," terang Herybertus Harun.
Selain itu, kata Herybertus Harun, ada juga yang sudah kembali ke tempat asal sesuai alamat domisili saat ini, serta ada yang sudah pindah antara negara.
"Rata-rata 50 orang pemilih yang berada di luar negeri ini berprofesi sebagai biarawati yakni suster-suster dari ordo-ordo seperti scalbrilian dan lain sebagainya," ujar Herybertus Harun.
Menurut Herybertus Harun, kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diatur dalam PKPU nomor 1 tahun 2025, KPU kabupaten wajib melakukan pengawasan terhadap pengolahan dan pengelolaan data pribadi.
Selain itu, melakukan evaluasi dan pengendalian terhadap penyelenggaraan PDPB di wilayah kerja, melindungi dan menjaga kerahasiaan data pribadi, mengelola, mengamankan, dan menyajikan Data Pemilih berskala kabupaten/kota.
“Termasuk, menyampaikan laporan PDPB tingkat kabupaten/kota kepada KPU Provinsi, menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat, dan menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota atas PDPB," kata Herybertus Harun. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Wah, Ada Insentif Daerah Untuk Sekolah Swasta Gaji Guru Honorer Di Sikka |
|
|---|
| Pendaftaran CPNS 2026 Ditargetkan Mulai Juni Mendatang, Segera Siapkan Berkas, Ini Syaratnya |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Segera Cair, Kapan? Ini Prediksinya |
|
|---|
| PROMO INDOMARET Terbaru 7-13 Mei, Paling Murah 2 Sedaap Cup Rp9.500, SilverQueen Rp12.500 |
|
|---|
| Sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi di Manggarai Barat Jangan Bikin Masalah, Jaga Mulut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/COKTAS-KPU-1.jpg)