Jumat, 8 Mei 2026

Coktas Puluhan Pemilih Luar Negeri KPU Manggarai Persiapan Hadapi Pemilu 2029 

KPU Manggarai melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data pemilih kepada puluhan pemilih

Tayang:
Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/POS KUPANG/HO.KPU
COKTAS - KPU kabupaten Manggarai melaksanakan kegiatan Coktas data pemilih kepada puluhan pemilih yang terdaftar dan sedang berada di luar negeri, Kamis (7/5). 

Ringkasan Berita:
  • Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Manggarai melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data pemilih kepada puluhan pemilih yang terdaftar dan sedang berada di luar negeri. 
  • Anggota KPU Manggarai, Herybertus Harun, menyampaikan, Coktas dilakukan terhadap sedikitnya sebanyak 50 orang  pemilih yang terdaftar dan sedang berada di luar negeri yang menyebar di beberapa kelurahan di Kecamatan Langke Rembong. 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Manggarai melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data pemilih kepada puluhan pemilih yang terdaftar dan sedang berada di luar negeri. 

Anggota KPU Manggarai, Herybertus Harun, menyampaikan, Coktas dilakukan terhadap sedikitnya sebanyak 50 orang  pemilih yang terdaftar dan sedang berada di luar negeri yang menyebar di beberapa kelurahan di Kecamatan Langke Rembong. 

"Kegiatan coktas ini dilaksanakan untuk memastikan penduduk tersebut dalam daftar pemilih dan sebagai bagian dari program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dalam mengahadapi Pemilu tahun 2029," ujar Herybertus Harun, mantan wartawan itu. 

Mantan Anggota Bawaslu Manggarai ini juga menerangkan, sekitar 50 orang  penduduk Kabupaten Manggarai yang terdaftar dalam data pemilih KPU itu sementara ini berada di luar negeri. Puluhan pemilih tersebut bersumber dari data  Kementerian Luar Negeri RI.

"Mereka menyebar di beberapa negara seperti Australia, Filipina, Italia, Jepang, Amerika Serikat, Brasil, dan beberapa kota lain. Dan hasil cek di lapangan dengan mendatangi langsung alamat sesuai yang tertera dalam KTP elektronik ditemukan penduduk tersebut ada yang melanjutkan studi, bertugas sebagai misionaris maupun bekerja," terang Herybertus Harun

Selain itu, kata Herybertus Harun, ada juga yang sudah kembali ke tempat asal sesuai alamat domisili saat ini, serta ada yang sudah pindah antara negara.

"Rata-rata 50 orang pemilih yang berada di luar negeri ini berprofesi sebagai biarawati yakni suster-suster dari ordo-ordo seperti scalbrilian dan lain sebagainya," ujar Herybertus Harun

Menurut Herybertus Harun, kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diatur dalam PKPU nomor 1 tahun 2025, KPU kabupaten wajib melakukan pengawasan terhadap pengolahan dan pengelolaan data pribadi.

Selain itu, melakukan evaluasi dan pengendalian terhadap penyelenggaraan PDPB di wilayah kerja, melindungi dan menjaga kerahasiaan data pribadi, mengelola, mengamankan, dan menyajikan Data Pemilih berskala kabupaten/kota.

“Termasuk, menyampaikan laporan PDPB tingkat  kabupaten/kota kepada KPU Provinsi, menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat, dan menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota atas PDPB," kata Herybertus Harun. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved