Minggu, 3 Mei 2026

Kabupaten Kupang Terkini

Kapolres Kupang Mediasi Damai Dua Kelompok Bertikai di Fatuleu

Situasi di Perumahan 2100 dan Dusun IV Oelkuku, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang berangsur normal.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
MEDIASI DAMAI - Anggota Polres Kupang melakukan mediasi damai dua kelompok yang bentrok di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Pertemuan berlangsung di rumah Kepala Desa Kuimasi dan Kompleks Perumahan 2100, Senin (13/4/2026). 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku

POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Situasi di Perumahan 2100 dan Dusun IV Oelkuku, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang berangsur normal.

Warga Perumahan 2100 dan warga Dusun IV Oelkuku Desa Kuimasi sudah mulai beraktivitas.

Pada Senin (13/4/2026), anggota Polres Kupang melakukan mediasi dua kelompok untuk berdamai.

Polisi berdialog dengan warga Dusun IV Oelkuku kemudian bertemu warga Perumahan 2100. 

Pertemuan mediasi dampai dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H.

Selain dua kelompok bertikai, hadir unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI-Polri, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Informasi dari Humas Polres Kupang, Selasa (14/4) menyebutkan bahwa, dalam pertemuan itu, tokoh masyarakat setempat menyampaikan harapan agar persoalan dapat diselesaikan secara adat.

Mereka juga meminta agar pihak yang menjadi pemicu konflik diproses hukum.

Kapolres Kupang mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kita harus bersama-sama menjaga keamanan. Jangan mudah terpancing isu yang belum tentu benar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak menyimpan senjata tajam atau benda berbahaya yang berpotensi memicu konflik lanjutan, serta aktif melaporkan setiap perkembangan situasi kepada pihak kepolisian.

Pada pertemuan lanjutan di Perumahan 2100, tokoh agama Katolik Anselmus Lau mengajak masyarakat untuk menghapus sekat sosial, termasuk tidak lagi membedakan istilah “warga eks Timor-Timur” dan “warga lokal”.

Kapolres Kupang turut mendukung hal tersebut dengan menegaskan bahwa seluruh masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia.

Mediasi Damai Kelompok Bertikai di Fatuleu
MEDIASI DAMAI - Anggota Polres Kupang melakukan mediasi damai dua kelompok yang bentrok di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Pertemuan berlangsung di rumah Kepala Desa Kuimasi dan Kompleks Perumahan 2100, Senin (13/4/2026).

Dalam forum itu juga terungkap bahwa konsumsi minuman keras (miras) menjadi salah satu pemicu utama terjadinya konflik.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved