TTS Terkini
Staf Buat Konten Saat Jam Kerja, Kepala Dinas Dukcapil TTS Minta Maaf
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTS, Jeims Kase, mengakui adanya kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf
Ringkasan Berita:
- Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTS, Jeims Kase, mengakui adanya kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat
- Ia mengaku telah melihat langsung video yang beredar dan segera mengambil langkah dengan memanggil staf yang bersangkutan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE – Sebuah video yang memperlihatkan seorang staf di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) membuat konten saat jam kerja viral di media sosial dan menuai sorotan publik.
Dalam video berdurasi hampir satu menit yang beredar luas di media sosial ini, terlihat seorang staf bernama Aprilia Bengu teridentifikasi dari papan nama yang dikenakan melakukan interaksi yang menyerupai wawancara dengan seorang warga. Dalam percakapan tersebut, staf menggunakan logat Jawa dan beberapa kali terdengar tertawa.
Potongan dialog dalam video itu antara lain:
“Maksudnya om pake nama di sana apa, nama kamu siapa yang dipakai ngerantau ke Kalimantan ee Makasar? Imanuel Benu,”
“Merantaunya dua tahun, KK-nya nggak ada,”
“Jadi begini om, trus nggak kelihatan, dimana copiannya, coba aku minta?”
Namun, yang menjadi perhatian publik bukan hanya isi percakapan, melainkan sikap staf yang terlihat tertawa saat warga sedang melayani masyarakat mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Video tersebut pertama kali ramai setelah diunggah ulang oleh salah satu akun media sosial lokal dengan jumlah pengikut yang besar, sehingga dengan cepat menyebar dan menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak warganet menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika pelayanan publik.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTS, Jeims Kase, mengakui adanya kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Terima kasih buat teman-teman media yang sudah membantu kami dalam memajukan pelayanan. Kalau tidak dikoreksi, kami tidak akan maju,” ujar Kadis Dukcapil TTS, Selasa (7/4/2026).
Ia mengaku telah melihat langsung video yang beredar dan segera mengambil langkah dengan memanggil staf yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
“Saya sudah lihat videonya. Saya tidak punya Instagram, jadi saya minta bantuan teman-teman untuk melihat. Setelah itu saya langsung panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, jangan sampai saya langsung memvonis,” jelasnya.
Setelah melakukan penelusuran internal, Jeims menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kekhilafan individu, meskipun tetap tidak dapat dibenarkan dalam standar operasional prosedur (SOP) pelayanan.
Baca juga: Polsek Boking TTS Terapkan Program Polisi Bersepeda
“Memang itu kekhilafan staf saya. Mungkin niatnya hanya untuk lucu-lucuan atau konten hiburan, tapi tidak semua orang punya pemahaman yang sama. Ini berdampak buruk bagi institusi karena dia bekerja di sini,” tegasnya.
Jeims juga menegaskan tindakan tersebut dilakukan saat jam kerja, sehingga menjadi pelanggaran serius dalam pelayanan publik.
“Sebagai pimpinan, saya akui itu kesalahan. Kami mohon maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan,” katanya.
| Polsek Boking TTS Terapkan Program Polisi Bersepeda |
|
|---|
| Pemda TTS Siap Sampaikan Skema Implementasi Kebijakan WFH kepada ASN |
|
|---|
| Polres TTS Apel Gelar Pasukan Siap Amankan Semana Santa Turangga 2026 |
|
|---|
| DPRD TTS Gelar Rapat Paripurna Penyampaian dan Pembahasan LKPJ Tahun 2025 |
|
|---|
| Tingkatkan Pelayanan Masyarakat PA Soe, Kemenag dan Disdukcapil Kolaborasi Gelar Sidang Terpadu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Kependudukan-dan-Catatan-Sipil-Jeims-Kase-saat-diwawancarai.jpg)