Kabupaten Kupang Terkini
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang I, Ini Agenda Sidang yang akan Dibahas
Yosef mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Ringkasan Berita:
- DPRD Kabupaten Kupang gelar sidang I dengan salah satu agenda membahas LKPJ Bupati 2025
- Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, menegaskan bahwa LKPJ menjadi instrumen penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan
- Sementara itu, Bupati Kupang, Yosef Lede, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sidang paripurna ini merupakan ruang konstitusional untuk mengukur kinerja pemerintah daerah secara terbuka
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku
POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang resmi membuka Sidang I Masa Persidangan II Tahun 2026, Jumat (27/3/2026), di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kupang, Oelamasi.
Agenda utama dalam sidang paripurna tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, menegaskan bahwa LKPJ menjadi instrumen penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“LKPJ ini menjadi momen penting bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Kami berharap laporan ini tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam membangun daerah,” ujar Daniel.
Baca juga: Bupati Kupang Tekankan Hilirisasi dan SDM Berkualitas dalam Forum RKPD 2027
Untuk menindaklanjuti pembahasan tersebut, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Pansus nantinya bertugas mencermati dokumen LKPJ serta mencocokkannya dengan kondisi riil di lapangan, berdasarkan hasil reses maupun kunjungan kerja anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan.
“Hasil kerja Pansus akan melahirkan catatan strategis dan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kupang, Yosef Lede, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sidang paripurna ini merupakan ruang konstitusional untuk mengukur kinerja pemerintah daerah secara terbuka.
“LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini adalah potret capaian, kekurangan, dan tantangan yang kita hadapi bersama. Membangun Kabupaten Kupang bukan hal mudah, karena masih banyak yang harus dibenahi, terutama pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Yosef.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD yang selama ini terjalin dengan baik.
Yosef mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Sidang paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis dari Bupati Kupang kepada Ketua DPRD, serta dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus LKPJ.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kupang, Aurum Titi Eki; Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Teldy Sanam, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, serta insan pers. (nov)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Sidang-I-DPRD-Kabupaten-Kupang.jpg)