Rote Ndao Terkini
Idulfitri 1447 H, 15 Napi Lapas Kelas III Ba'a Dapat Remisi Khusus
Dari total penerima, 11 orang mendapatkan pengurangan masa pidana selama satu bulan, sementara 4 lainnya menerima remisi selama 15 hari.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Ringkasan Berita:
- 15 Napi di Lapas Kelas III Ba'a mendapat remisi khusus Idul Fitri 1447 H
- Penyerahan dilakukan di Aula Lapas Kelas III Ba'a, Sabtu (21/3/2026)
- Kepala Lapas Kelas III Ba'a, Hariyadi N Maikameng mengemukakan remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap upaya nyata warga binaan dalam memperbaiki diri
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Momentum Hari Raya Idufitri 1447 Hijriah, sebanyak 15 warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) sebagai bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku selama menjalani masa pembinaan.
Penyerahan remisi yang berlangsung khidmat dan tertib itu menjadi simbol "hari kemenangan" bagi para warga binaan. Penyerahan dilakukan di Aula Lapas Kelas III Ba'a, Sabtu (21/3/2026).
Dari total penerima, 11 orang mendapatkan pengurangan masa pidana selama satu bulan, sementara 4 lainnya menerima remisi selama 15 hari.
Kepala Lapas Kelas III Ba'a, Hariyadi N. Maikameng mengemukakan remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap upaya nyata warga binaan dalam memperbaiki diri.
Baca juga: Prajurit Lanal Pulau Rote Siaga di Tengah Sukacita Idul Fitri 1447 Hijriah
Ia mengatakan bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah menerangkan perihal remisi dan pengurangan masa pidana adalah wujud penghargaan (reward) bagi narapidana dan anak binaan yang menunjukkan komitmen untuk berubah dan siap kembali ke masyarakat.
Hariyadi juga menyampaikan ucapan langsung kepada para warga binaan. Ia mengaku bangga melihat semangat perubahan yang terus tumbuh di tengah keterbatasan.
"Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Ini momentum yang sangat bermakna. Saya terharu dan bangga, warga binaan mampu menunjukkan semangat tinggi dan peningkatan kualitas diri, terutama dalam nilai-nilai kerohanian," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Hariyadi juga mengapresiasi kehadiran perwakilan Dandim 1627/Rote Ndao, Sersan Kepala Semy Bulak serta menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang dinilai konsisten dan profesional dalam menjalankan program pembinaan.
Ia berharap pemberian remisi ini menjadi titik balik bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/WBP-Lapas-Baa-dapat-remisi.jpg)