Jumat, 1 Mei 2026

TTU Terkini

Kapolres Timor Tengah Utara Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Perwira 

Semua perwira jajaran dan personel Polres TTU semua bekerja dengan tulus ikhlas serta sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Tayang:
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON  SERAH TERIMA - Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote memimpin langsung proses serah terima jabatan perwira lingkungan Polres TTU 

Ringkasan Berita:- Kabag SDM, AKP Mahdi Ibrahim dimutasikan ke Polres TTS dengan menduduki jabatan yang sama
- Kabag SDM Polres TTU dijabat oleh AKP I Wayan Guna
- Kabagren Polres TTU dipercayakan kepada AKP Johanes Bara Puka

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M memimpin langsung upacara upacara serah terima jabatan (Sertijab) terhadap sejumlah pejabat Polres TTU. Mutasi jabatan ini berlangsung di lapangan Apel Mapolres TTU Senin, 23 Februari 2026 sore 

Mutasi jabatan perwira lingkungan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Polres TTU ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor: KEP/60/I/2026 tanggal 31 Januari 2026, 

Eliana Papote mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal biasa yang dilakukan di lingkungan organisasi Polri. Mutasi jabatan ini bertujuan menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan. 

Dengan mutasi jabatan, kontinuitas pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan bisa berjalan secara efektif, dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional. Dengan demikian semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi pada setiap penugasan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat akan tumbuh.

Dikatakan Eliana, dalam prinsip-prinsip organisasi, ada hal-hal yang perlu diingat dalam mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan. Prinsip tersebut menegaskan bahwa kewenangan bisa didelegasikan kepada pejabat dibawahnya. Namun, tanggung jawab tidak bisa didelegasikan. 

"Itu artinya bahwa kewenangan dan tugas-tugas kepolisian yang kita emban ini adalah pelimpahan kewenangan dari pimpinan Polri yaitu Kapolri dan secara berjenjang turun kepada pejabat dibawahnya," ujarnya.

Oleh karena itu, seorang pejabat Polri harus sadar bahwa jabatan yang diemban adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tugas dan wewenang Polri yang diamanatkan oleh undang-undang harus dapat dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan obyektif sesuai dengan kode etik profesi dan moralitas yang tinggi.

Ia juga mengingatkan semua perwira jajaran dan personel Polres TTU semua bekerja dengan tulus ikhlas serta sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. 

Eliana menuturkan, dalam keputusan Kapolda NTT tersebut, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres TTU, AKP Mahdi Ibrahim, S.H., M.H dimutasikan ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS) dengan menduduki jabatan yang sama.

Sementara itu, jabatan Kabag SDM Polres TTU dijabat oleh AKP I Wayan Guna. Sebelumnya AKP I Wayan Guna menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Penguatan Personel (Kasubbag Watpers) Polres TTU.

Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres TTU, yang sebelumnya dijabat oleh Penata Wahyu Indraka Fitrianto, S.E dimutasi menjadi Kasubbagdalgar Bagdalprogar Rorena pada Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. 

Sedangkan Jabatan Kabagren Polres TTU yang baru dipercayakan kepada AKP Johanes Bara Puka yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Insana.

Posisi Kapolsek Insana kini diemban oleh Ipda Wilibrodus Baga menggantikan AKP Johanes Bara Puka. Sebelumnya, Wilibrodus bertugas sebagai Kapolsubsektor Palue Polsek Nele di Polres Sikka.

Selain itu, sejumlah pejabat juga dimutasikan ke luar wilayah hukum Polres TTU yakni AKP Alvonsius Nahak. Yang bersangkutan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Logistik (Kasubbaglog) Polres TTU dimutasikan sebagai Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) di Polres Malaka.

"Sedangkan Iptiu Francisco Sarmento dimutasikan sebagai Kasat Narkoba Polres Belu dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bantuan Operasional Satuan Narkoba Polres TTU," pungkasnya. (bbr)

 

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved