Jumat, 24 April 2026

Rote Terkini

Komisi II DPRD Rote Ndao Soroti Pelayanan Puskesmas Feapopi, Minta Dinas Benahi SDM

Pihak Komisi II meminta Dinas Kesehatan sebagai perangkat daerah yang membawahi Puskesmas agar membenahi manajemen sumber daya manusia (SDM)

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Yeni Rahmawati
POS-KUPANG.COM/Mario Giovani Teti
Ketua Komisi II DPRD Rote Ndao, Meksi Mooy 

Ringkasan Berita:
  • Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao menyoroti persoalan pelayanan dan dugaan konflik internal di Puskesmas Feapopi, Rote Tengah.
  • Pihak Komisi II meminta Dinas Kesehatan sebagai perangkat daerah yang membawahi Puskesmas agar membenahi manajemen sumber daya manusia (SDM) di fasilitas kesehatan tersebut.

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti 

POS-KUPANG.COM, BA'A -- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao menyoroti 
persoalan pelayanan dan dugaan konflik internal di Puskesmas Feapopi, Rote Tengah.

"Kita laksanakan rapat dengar pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut dari kunjungan mendadak ke Puskesmas Feapopi di Kecamatan Rote Tengah," kata Ketua Komisi II DPRD Rote Ndao, Meksi Mooy, Rabu (18/2/2026).

Saat sidak dilakukan, rombongan dewan tidak dapat menemui Kepala Puskesmas karena jam pelayanan telah berakhir.

Meksi mengatakan, RDP itu menghasilkan sejumlah poin penting untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. 

Pihak Komisi II meminta Dinas Kesehatan sebagai perangkat daerah yang membawahi Puskesmas agar membenahi manajemen sumber daya manusia (SDM) di fasilitas kesehatan tersebut.

"Intinya adalah kita tidak ingin dengan persoalan ini kemudian pelayanan kesehatan di sana tidak berjalan maksimal," ucap Meksi.

Ia menegaskan pentingnya penyelesaian konflik internal agar tidak terjadi pengelompokan atau kubu-kubu dalam lingkungan kerja yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Kronologis Lengkap Kasus 13 LC di E Pub n Karaoke Sikka, Kasbon Hingga Tekanan Psikologis

Selain manajemen SDM, RDP juga membahas regulasi terkait pelibatan perawat dalam proses persalinan. 

Meksi mengungkapkan adanya kendala aturan yang tidak mengizinkan perawat terlibat dalam tindakan persalinan, sementara di sisi lain tenaga kesehatan memiliki keinginan untuk memberikan pelayanan.

Menurut dia, proses persalinan memiliki risiko tinggi sehingga harus didukung dengan payung hukum yang jelas.

Meksi meminta pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan untuk meninjau kembali regulasi tersebut agar seluruh tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa risiko hukum.

Dalam rapat itu, Ia juga turut menyoroti beredarnya video yang memperlihatkan persoalan internal Puskesmas ke ruang publik.

Meksi menyayangkan masalah internal institusi terekspos keluar dan memengaruhi citra pelayanan kesehatan. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved