TTU Terkini
Ritual Eka Ho'e, Cara Masyarakat Desa Banuan Merawat Warisan Leluhur
Pada umumnya, para tetua yang hadir dan mengikuti ritual ini adalah mereka yang berdomisili dan mengolah lahan di atas Tanah Ulayat Suku Uspupu.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Ringkasan Berita:
- Ritual Eka Ho'e, adalah sebuah cara masyarakat Desa Banuan untuk merawat warisan leluhur
- Ritual Eka Ho'e merupakan salah satu ritual yang wajib dilaksanakan Desa Banuan, Kecamatan Insana Fafinesu, TTU
- Ritual ini hanya bisa dilakukan oleh satu suku di Wilayah Insana Fafinesu yakni Suku Uspupu
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ritual Eka Ho'e merupakan salah satu ritual yang wajib dilaksanakan Desa Banuan, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT.
Ritual ini biasanya dilaksanakan sebelum ritual santap jagung perdana.
Ritual ini dikenal sakral oleh masyarakat setempat. Menariknya, Ritual Eka Ho'e ini hanya bisa dilakukan oleh satu suku di Wilayah Insana Fafinesu yakni Suku Uspupu.
Masyarakat setempat, mengenal ritual ini sebagai ritual yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Ritual ini hanya dilakukan di satu tempat yang disebut Batu Pemali (batu larangan) yang berada di sekitar wilayah Desa Banuan, Kecamatan Insana Fafinesu.
Baca juga: Polres TTU Pastikan Penyidikan Kasus Pemalsuan dan Pengedaran Uang Palsu Sedang Berproses
"Batu larangan atau batu pamali ini merupakan tempat ritual ada milik Suku Uspupu," ujarnya,
Kepala Desa Banuan, Agustinus Manbait, SE, Selasa, 17 Februari 2026.
Ia menuturkan, Suku Uspupu yang selalu membuka pelak kegiatan ini dengan membaca mantra atau doa khusus yang diwariskan oleh keturunan mereka di setiap generasi.
Mantra atau doa khusus ini dilafalkan di Batu Pamali atau tempat sakral ini.
Para tetua adat, tokoh masyarakat, tokoh adat, aparat desa setempat dan masyarakat Desa Banuan berbondong-bondong ke lokasi ritual untuk melaksanakan maupun menyaksikan proses tersebut.
Ritual Eka Ho'e dilaksanakan di lokasi yang disebut “Bale Naek Banuan”. Bale Naek Banuan merupakan lokasi sakral.
Pada umumnya, para tetua yang hadir dan mengikuti ritual ini adalah mereka yang berdomisili dan mengolah lahan di atas Tanah Ulayat Suku Uspupu.
"Tanah yang dijaga bukan hanya dengan pagar, tetapi dengan sumpah adat," ungkapnya.
Ritual ini dilaksanakan untuk memohon kepada leluhur agar tanaman di kebun yang baru dijauhkan dari hama, musibah, bencana alam, serta semua komoditas bisa memberikan hasil yang maksimal. Ritual ini merupakan permohonan agar masyarakat diberikan kemakmuran dan kesejahteraan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Adat-Fafinesu.jpg)