Breaking News
Rabu, 22 April 2026

Sikka Terkini

Oknum PPPK di Sikka Diduga Terlibat Narkoba, Bupati: Jika Terbukti Pasti Dipecat

Oknum pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) berinisial D diciduk pada jam dinas, di salah satu unit kerja di Kantor Bupati Sikka

Penulis: Aris Ninu | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago 
Ringkasan Berita:
  • Oknum PPPK yang diduga terlibat kasus narkoba akan dipecat bila terbukti bersalah
  • Bupati Sikka mendorong pihak kepolisian melakukan penyelidikan tuntas 
  • Oknum pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) berinisial D diciduk pada jam dinas, di salah satu unit kerja Kantor Bupati Sikka

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM, MAUMEREBupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menegaskan  oknum PPPK yang diduga terlibat kasus narkoba akan dipecat bila terbukti bersalah.

“Kalau terbukti, pasti dipecat,” tegas Bupati Juventus saat ditemui POS-KUPANG.COM di Kantor Pusat Kopdit Obor Mas, Kamis petang (12/2/2026).

JPYK demikian sapaan akrabnya, mendorong aparat kepolisian melakukan penyelidikan tuntas untuk mengungkap dugaan sindikat narkoba yang terjadi di lingkungan pegawai negeri sipil.

Untuk diketahui, kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) pertama di tahun 2026 ini diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka

Oknum pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) berinisial D diciduk pada jam dinas, di salah satu unit kerja di Kantor Bupati Sikka, Kamis, pukul 13.30 wita.

Baca juga: Polres Sikka Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Pelaku Oknum PPPK di Sikka

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, melalui Kasie Humas, Iptu Leonardus Tungga, membenarkan penangkapan tersebut. 

“Tim Satresnarkoba Polres Sikka yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Yakobus Sanam, S.H. telah mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana narkoba. Tim masih berada di lapangan dan rilis resmi akan disampaikan setelah penyelidikan selesai,” ujar Iptu Leonardus.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Sikka, mengingat oknum PPPK tersebut sedang menjalankan tugasnya di jam dinas. 

Bupati Juventus menegaskan kembali pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pegawai pemerintah. (ris)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved