Nagekeo Terkini
Diduga Edarkan Narkoba di Mbay, Empat Pria Ditangkap Polisi
Penangkapan pertama dilakukan terhadap S alias Lalang, seorang warga asal Sulawesi yang berdomisili di Desa Tonggurambang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MBAY – Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Mbay, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 16.25 WITA.
Dalam operasi tersebut, empat orang terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Mereka masing-masing berinisial PAR, S alias Lalang, S, dan I.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT, Iptu Anselmus Leza, bersama tiga anggotanya yakni Aiptu Robi Kolis, Aiptu Junianto, dan Briptu Isa Kore.
Proses penangkapan dilakukan secara terpisah.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap S alias Lalang, seorang warga asal Sulawesi yang berdomisili di Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Dari tangan Lalang, polisi mengamankan tiga paket plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu. Saat diinterogasi, Lalang mengaku tidak beraksi sendiri.
Ia kemudian menyebut masih ada tiga orang lainnya yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Baca juga: Bupati Nagekeo Temui Rektor Undana, Bahas Pengaktifan Akademi Garam dan Prodi Teknik Kimia Industri
Tiga terduga lainnya diketahui merupakan anak buah kapal (ABK) KM Akmal Jaya yang saat itu sedang berlabuh di Pelabuhan Marapokot dan baru beberapa jam bersandar.
Berdasarkan pengakuan tersebut, tim bergerak cepat dan mengamankan ketiga terduga pelaku lainnya.
Selanjutnya, keempat terduga langsung digiring ke Mapolres Nagekeo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga Rabu (11/2/2026) malam, Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi terkait detail kronologi penangkapan maupun peran masing-masing terduga pelaku.
Saat ini, keempat terduga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Nagekeo. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
| Pemkab Nagekeo Targetkan Rp 59,28 Miliar PAD Tahun 2026 |
|
|---|
| Longsor Terjang Desa Ua Mauponggo, Warga Diminta Waspada Kemungkinan Adanya Longsor Susulan |
|
|---|
| PT SMJ Pastikan Pasar Bagi Petani Budidaya Jagung di Nagekeo |
|
|---|
| Petani Nagekeo Dilatih Budidaya Jagung Modern, PT SMJ Pastikan Pasar dan Dampingi Hingga Panen |
|
|---|
| Hasil Visum Terhadap Almarhum Vian Ruma, Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Tim-Subdit-1-Direktorat-Reserse-Narkoba-Polda-NTT-meringkus-empat-orang-pria-y.jpg)