Kabupaten Kupang Terkini
Jaminan Kesehatan Warga Makin Luas, Pemkab Kupang Genjot Layanan hingga Posyandu dan Vaksin DBD
Pada tahun 2024 tercatat 173 kasus DBD dengan tiga kasus kematian. Angka tersebut menurun pada tahun 2025 menjadi 69 kasus dengan satu kematian.
Ringkasan Berita:
- Pemkab Kupang menerima UTC Award 2026
- Terus memperluas jaminan kesehatan bagi masyarakat
- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Desemiyety Ngatriany mengatakan, dengan status UHC, masyarakat Kabupaten Kupang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan di mana pun berada
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku
POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Pemerintah Kabupaten Kupang terus memperluas jaminan kesehatan bagi masyarakat sekaligus menggenjot peningkatan pelayanan hingga ke tingkat posyandu dan puskesmas.
Atas komitmen tersebut, Pemkab Kupang menerima UTC Award 2026 sebagai bentuk apresiasi di bidang kesehatan.
Data yang diterima POS.KUPANG, Rabu (11/2/2026) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Desemiyety Ngatriany, mengatakan pencapaian UHC tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat terlindungi dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Pencapaian UHC 99,5 persen ini merupakan hasil kerja bersama. Artinya hampir seluruh masyarakat Kabupaten Kupang sudah memiliki kartu JKN. Dengan UHC, masyarakat tidak perlu lagi khawatir soal pembiayaan karena sudah dijamin BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Gelar Payanan Kesehatan Bergerak di Oelfatu
Menurutnya, dengan status UHC, masyarakat Kabupaten Kupang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan di mana pun berada. Hal ini berlaku bagi seluruh warga, termasuk yang tinggal di wilayah Amfoang dan daerah terpencil lainnya.
“Ini bentuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terhadap jaminan kesehatan nasional. Jadi masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan lebih mudah dan tidak terbebani biaya saat sakit,” ujarnya.
Integrasi Layanan Primer
Selain capaian UHC, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang juga terus memperkuat implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP), yang merupakan bagian dari program Transformasi Sistem Kesehatan Kementerian Kesehatan sejak 2024.
Ia menjelaskan, sebelumnya pelayanan di Posyandu lebih difokuskan pada bayi dan balita. Namun setelah penerapan ILP, pelayanan diperluas untuk seluruh siklus hidup.
“Sekarang pelayanan di Posyandu tidak hanya untuk bayi dan balita. Ibu hamil, orang dewasa hingga lansia juga bisa mendapatkan layanan kesehatan di Posyandu. Jadi masyarakat tidak perlu lagi selalu ke puskesmas, cukup ke Posyandu untuk mendapatkan pelayanan yang diperlukan,” katanya.
Langkah ini dinilai sangat penting mengingat kondisi geografis Kabupaten Kupang yang luas dan sebagian wilayahnya sulit dijangkau. Dengan mendekatkan pelayanan ke masyarakat, akses kesehatan diharapkan semakin merata dan berkualitas.
Waspada DBD, ISPA dan Diare
Terkait kondisi cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi, suhu yang berubah-ubah antara panas dan dingin, serta angin yang cukup kuat, dr. Desemiyety mengingatkan adanya potensi peningkatan sejumlah penyakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kantor-Dinas-Kesehatan-Kabupaten-Kupang.jpg)