Jumat, 24 April 2026

Timor Tengah Selatan Terkini

Bupati TTS Terima Data Kependudukan Terbaru untuk Acuan Pembangunan 2026

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi mengantongi Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025.

POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK
TERIMA DATA KEPENDUDUKAN - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi mengantongi Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025. Jumlah penduduk Kabupaten TTS tembus 500 ribu jiwa. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Timor Tengah Selatan resmi menerima Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 dari Kemendagri
  • Jumlah penduduk Kabupaten TTS tercatat 506.863 jiwa, terdiri dari 252.029 laki-laki, 254.834 perempuan, dan 142.204 KK
  • Terjadi peningkatan penduduk sebesar 8.882 jiwa dibanding Semester I 2025 dan naik 16.221 jiwa dalam setahun terakhir
  • Data kependudukan ini menjadi dasar sah perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan pengambilan kebijakan di Kabupaten TTS

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok


POS-KUPANG.COM, SOE - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi mengantongi Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025. Jumlah penduduk Kabupaten TTS tembus 500 ribu jiwa. 

Data kependudukan (31/12/2025) yang telah dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri RI tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten TTS, Jeims Dizon Kase, kepada Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, pada Kamis (5/2/2026) di ruang kerja Bupati TTS

Penyerahan data ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah krusial dalam memastikan seluruh program pembangunan di Kabupaten TTS berpijak pada basis data yang akurat dan tervalidasi secara nasional.

Berdasarkan laporan DKB Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten TTS kini tercatat sebanyak 506.863 jiwa. Secara rinci, jumlah tersebut terdiri dari penduduk Laki-laki sebanyak 252.029 jiwa, penduduk Perempuan 254.834 jiwa, dan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 142.204 KK. 

"Data ini menunjukkan tren pertumbuhan yang cukup signifikan. Terjadi peningkatan sebesar 8.882 jiwa jika dibandingkan dengan Semester I Tahun 2025 yang berjumlah 497.981 jiwa. Jika ditarik lebih jauh ke Semester II Tahun 2024 (490.642 jiwa), Kabupaten TTS mengalami kenaikan total sebanyak 16.221 jiwa dalam kurun waktu satu tahun," ungkap Bupati TTS

Pemerintah Kabupaten TTS menegaskan komitmennya untuk mematuhi mandat Pasal 58 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, dimana Regulasi tersebut menegaskan bahwa Data Kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementerian Dalam Negeri adalah satu-satunya sumber data sah.

Data kependudukan ini akan digunakan untuk pelayanan publik,  perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakkan hukum, secara khusus di Kabupaten TTS. 

Bupati TTS menyampaikan bahwa data agregat kependudukan ini akan menjadi "kompas" bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab TTS. Dengan data yang akurat, kebijakan yang akan diambil diharapkan lebih presisi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.

"Data ini adalah fondasi. Tanpa data yang bersih dan valid, kita tidak bisa merencanakan masa depan daerah dengan tepat. Penyerahan DKB ini adalah wujud transparansi dan kesiapan kita dalam membangun TTS yang lebih terukur," tegasnya. (any) 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved