Sabtu, 25 April 2026

Sumba Barat Daya Terkini

Memprihatinkan Ruas Jalan Raya Menuju Kantor Camat Wewewa Selatan Sumba Barat Daya

Karena itu masyarakat meminta pemerintah dapat memberikan perhatian agar mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan raya itu.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM//Petrus Piter
JALAN RUSAK-Ruas jalan raya depan polsek sampai kantor camat Wewewa Selatan, SBD mengalami kerusakan. 
Ringkasan Berita:
  • Ruas Jalan Raya menuju Kantor Camat Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya memprihatinkan
  • Kondisi ini selalu memicu kecelakaan lalu litas
  • Warga Wewewa Selatan minta perhatian pemeritah

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kondisi ruas jalan raya mulai pertigaan ke arah Kantor Polsek hinga Kantor Camat Wewewa Selatan Sumba Barat Daya memprihatinkan.

Akibat kerusakan jalan raya itu seringkali menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Hal lainnya, ruas jalan yang  mengalami kerusakan sekitar 2 km itu menjadi kubangan air saat hujan besar turun.

Karena itu masyarakat meminta pemerintah dapat memberikan perhatian agar mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan raya itu.

David Ngongo, salah seorang warga yang ditemui saat melintas di jalan raya itu, Jumat (28/11/2025) pagi mengatakan kondisi jalan rusak itu sudah berlangsung lama. Selama ini, masyarakat sudah menyampaikan hal itu melalui musyawarah rencana pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) juga kepada anggota DPRD yang melakukan kunjungan kerja ke wilayah itu. Sayangnya sampai saat ini belum terjawab.

Baca juga: Bupati Ratu Wulla Jadikan SBD Ajang Wisata Rohani Natal 2025

" Mudah-mudahan dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T-Dominikus Alphawan Rangga Kaka, S.P  dapat menjawab kerinduan masyarakat ini," ungkapnya.

Sementara itu Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumba Barat Daya, Yohanis Umbu Deta, S.T, M.Si yang dikonfirmasi mengaku, untuk pengerjaan fisik tahun anggaran 2026 tidak ada. Hal itu akibat terjadi pemotongan anggaran  dana transfer daerahboleh pemerintah pusat yang mencapai Rp 215 miliar dari  total Rp 1,1 triliun. Dampak pemotongan itu mengakibatkan kegiatan fisik di dinas PU tidak ada. (pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved