Sumba Timur Terkini

Enam Ribu Pekerja di Sumba Timur Terima Gaji UMP

Pekerja di Sumba Timur masih tetap menggunakan upah provinsi yang hampir tiap tahun jumlahnya mengalami kenaikan.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM//IRFAN BUDIMAN
Plh. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumba Timur, Enos Kopa Rihi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kabupaten Sumba Timur memiliki lebih dari 10.000 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.000 pekerja yang menerima upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT.

Hal tersebut disampaikan oleh Plh. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumba Timur, Enos Kopa Rihi.

Ia mengatakan, pekerja di Sumba Timur masih tetap menggunakan upah provinsi yang hampir tiap tahun jumlahnya mengalami kenaikan. Tahun 2025 ini kata dia, upahnya sebanyak Rp2.328.969.

“Pada Juni kemarin kita rekap lebih dari 10.000 pekerja. Ada 6.000 lebih yang boleh kita bilang sesuai UMP,” katanya kepada POS-KUPANG.COM, Senin (24/11/2025).

Baca juga: Kisah Pilu PMI asal Sumba, 7 Bulan Bekerja Tanpa Upah, Terima Gaji Setelah Kabur ke KBRI Malaysia

Ia menambahkan, data pekerja di Sumba Timur mudah berubah. Tetapi jelas dia, pihaknya sudah menyesuaikan data tersebut dengan kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan. Karena umumnya, yang memperoleh upah UMP itu terdata juga di BPJS.

“Biasanya yang pengupahan sesuai dengan UMP mereka daftarkan pekerjaannya di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sementara itu, 4.000 ribu pekerja lainnya berada di sektor informal dengan gaji yang disesuaikan antara pemberi dan penerima kerja.

"Contoh usaha-usaha toko yang masih tergolong kecil ke skala menengah ke bawah," sebutnya. (dim)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved