Manggarai Barat Terkini

Komisi JPIC Flores Barat Kecewa Terhadap Polsek Sano Nggoang, Kasus Kekerasan Anak Mandek

JPIC SsPS Flores Barat, Suster Frederika Hana, SsPS mengatakan, AW mengalami trauma dan merasa takut.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/PETRUS CHRISANTUS GONSALES
SUSTER RITA - Pendamping anak dari JPIC SsPS Flores Barat, Suster Frederika Hana, SsPS alias Suster Rita 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Komisi JPIC (Justice, Peace, and Integrity of Creation) SsPS Flores Barat mengungkapkan kondisi AW, anak di bawah yang menjadi korban kekerasan di Kampung Tondong Raja, Desa Golo Sembea, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Menurut pendamping anak dari JPIC SsPS Flores Barat, Suster Frederika Hana, SsPS, AW mengalami trauma dan merasa takut.

AW menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh MS tanpa penyebab.

"Anak ini dibawa ke sini dengan alasan dia mengalami trauma, dia takut di kampung karena pelaku itu adalah sesama di kampung dan berdekatan rumah," kata Suster Rita, nama sapaan Suster Frederika Hana, Kamis (16/10/2025). 

Tubuh AW ada bekas, diduga akibat penganiayaan yang dilakukan MS. 

Suster Rita yakin kasus ini akan mengalami proses hukim yang jelas tanpa ada kendala atau pun halangan.

Menurutnya, semua pihak menginginkan hal itu. Dari segi tenaga, dari segi biaya, dan transparansi dalam proses kasus, itu yang diimpikan. 

Ia menerangkan kasus tersebut sudah setahun lebih mandek di Polsek Sano Nggoang, Polres Manggarai Barat. Sejak terjadi pada Juli 2024 lalu, kasus ini tidak ada kejelasan. 

"Karena menurut saya, kalau saya lihat dari kasus ini, terjadinya di tempat pesta.
Berarti tidak sedang sepi. Buktinya saja kita bisa lihat ada 17 saksi, termasuk tersangka yang diambil keterangan dari kasus ini. Harusnya itu satu hal yang mempercepat dalam proses kasus," tegas Suster Rita. 

Hal tersebut membuat keluarga dan pendamping korban merasa kecewa terhadap proses hukum yang dilakukan Polsek Sano Nggoang

"Saya pikir akan lebih cepat. Tapi yang menimbulkan kekecewaan dari pihak kami maupun keluarga adalah ketika kita bertanya progres kasus, dijanjikan bahwa sedang diproses," ujarnya. 

Kata Suster Rita, pada bulan Agustus keluarga korban melakukan pendekatan. Akhirnya, kasus ini dilaporkan ke Propam. Menurut pihak korban, ada sesuatu yang tidak beres dari penyidik dalam penanganan kasus.

"Kenapa kami bilang? Karena tidak ada komunikasi progres dari kasus ini. Andaikan ada komunikasi walaupun dia lambat, mungkin kami tidak terlalu merasa bahwa ini ada yang tidak beres.
Tapi karena proses sudah lambat, komunikasi tidak berjalan lagi dengan penyidik, itu buat kami alasan lapur ke Propam," terangnya. 

Namun, saat ini kekuarga korban sudab mengetahui berkas sudah dikembalikan dari kejaksaan untuk dilengkapi kembali. 

"Kita mengharapkan kasus akan ada progres ke arah yang lebih jelas sesuai dengan hak dan kewajiban dari pihak yang menuntut atau yang merasa menjadi korban," kata Suster Rita. 

Kapolsek Sano Nggoang, Iptu Juharis membenarkan adanya kejadian tersebut. 

"Iya benar. Kasus ini sudah kita limpahkan ke kejaksaan tetapi di kembalikan lagi untuk pelengkapan berkas," jawabnya. 

Dikatakan Juharis, kasus tersebut sebelumya ditanggani Aiptu Gufran yang saat itu menjadi Kanit Reskrim Polsek Sano Nggoang

Secara terpisah, Apitu Gufran mengatakan kasus penganiayaan terhadap anak dan pengrusakan di Tondong Raja dalam proses penyidikan. 

"Saat ini dalam proses penuhi petunjuk dari Jaksa untuk lengkapi berkas," katanya. 

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahan dikarenakan tersangka nya kooperatif , dan juga ada laporan balik dari tersangka mengenai penganiayaan yang dilakukan oleh bapak dari korban," tambahnya lagi. 

Tetapi Aiptu Gufran tidak memberikan jawaban kesulitan yang dihadapi dalam penanganan kasus tersebut. (moa) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved