Ende Terkini
PAUD dan Poskesdes Wolosambi Disegel, Camat Lio Timur Segera Lakukan Mediasi
Selain Poskesdes, bangunan yang bercat putih dengan pintu berwarna biru itu juga digunakan untuk PAUD.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Antonius Kira Gare, Camat Lio Timur, Kabupaten Ende, akan melakukan mediasi antara Pemerintah Desa Wolosambi dan anak pemilik lahan Poskesdes Wolosambi, Senin (13/10/2025).
Mediasi tersebut menyusul adanya aksi penyegelan Poskesdes Wolosambi pada Jumat (9/10/2025) siang.
"Mediasinya kami rencanakan besok, nanti besok hasil mediasi baru kami sampaikan lagi," kata Antonius Kira Gare, Minggu (12/10/2025).
Menurut Camat Lio Timur yang baru dilantik 25 Agustus 2025 lalu itu, berdasarkan informasi yang dia terima, aksi penyegelan tersebut baru pertama kali terjadi karena terjadi mis komunikasi antara anak pemilik lahan dan Pemerintah Desa Wolosambi.
"Memang ada mis komunikasi antara pemerintah desa dan pemilik lahan, yang nota bene dulunya dengan orang tua pemilik lahan, yang segel ini anaknya yang baru pulang dari Kalimantan itu, nanti besok saya coba lakukan pendekatan dengan pemilik tanah lalu saya konfirmasi ke kepala desa kalau memang belum ada titik terang, berarti saya harus mediasi di kantor camat nanti," tambah Antonius Kira Gare.
Baca juga: BERITA POPULER- Polres TTU Bekuk DPO, Kasus Nelayan Hilang di Ende, Potret Harmoni Alam di Malaka
Sebelumnya diberitakan, pelayanan kesehatan masyarakat di Desa Wolosambi, Desa Wolosambi, Kecamatan Lio Timur, Kabupaten Ende, Jumat (10/10/2025) pagi terpaksa dilakukan di teras rumah salah satu tenaga kesehatan karena bangunan Poskesdes Wolosambi diduga disegel anak pemilik tanah.
Selain Poskesdes, bangunan yang bercat putih dengan pintu berwarna biru itu juga digunakan untuk PAUD.
Aksi penyegelan itu kemudian diunggah Pj Poskesdes Wolosambi, Maria Oktaviana Laka melalui akun tik tok nya @Mom Tyara dalam video berdurasi 1 menit 11 detik.
Dalam video tersebut, terduga pelaku penyegelan menyegel pintu Poskesdes Wolosambi dengan beberapa buah kayu yang dipalang di dua buah pintu Poskesdes yang dicat warna biru.
Maria Oktaviana Laka di akun tik tok nya @Mom Tyara dalam unggahannya menerangkan, pada saat penyegelan, bertepatan dengan jadwal pelaksanaan Posyandu Pu'ijita yang terpaksa dialihkan ke rumah salah satu nakes di wilayah itu.
"Terpantau pagi ini, Poskesdes Desa Wolosambi dan Paud sudah tersegel, dan hari ini ada Posyandu Pu'ijita, kita alihkan kegiatan posyandu ke rumah nakes terdekat, semoga ada titik penyelesaian supaya pelayanan kesehatan untuk Desa Wolosambi bisa berjalan normal kembali," terang pemilik akun tik tok @Mom Tyara dalam unggahannya.
Saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM melalui Direct Message (DM), Jumat (10/10/2025) malam, Maria Oktaviana mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti alasan pemilik tanah menyegel bangunan Poskesdes dan Paud tersebut.
Ia juga mengungkapkan, aksi penyegelan itu dilakukan pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.
Meski demikian, pelayanan kesehatan di Desa Wolosambi pada keesokan harinya pasca penyegelan tetap berjalan namun bukan di Poskesdes Wolosambi.
"Hari ini kami tetap melakukan pelayanan Posyandu Pu'ujita di teras Rrumah salah satu bidan Desa Wolosambi yang juga nota bene nya orang Wolosambi," ujar Maria.
Dengan adanya aksi tersebut, pelayanan pemeriksaan ibu hamil, pelayanan kesehatan lansia, posyandu bayi balita dan layanan kesehatan lainya jadi terganggu.
Ia juga mengatakan, setiap kali terjadi penyegelan dan disampaikan kepada Kepala Desa Wolosambi, jawabannya aksi itu akan disampaikan kepada Camat Lio Timur agar bisa dilakukan langkah-langkah penyelesaian.
Meski demikian, kata dia, selama ini pelayanan kesehatan di Desa Wolosambi tetap berjalan normal.
"Besar harapan kami agar ada komunikasi baik antara pihak desa dan pemilik tanah, sehingga Poskesdes ini bisa kembali dibuka untuk umum, dan pelayanan kesehatan untuk masyarakat bisa kembali dijalankan," tutupnya. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.