Sikka Terkini

Bupati Sikka Serahkan Sertifikat Hak Milik Tanah Kepada 544 Warga Desa Gera 

Sertifikat ini memberi kepastian hukum. Akan tetapi harus dijaga baik-baik. Jika hilang, proses pengurusannya cukup panjang. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
SERAHKAN- Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada 544 warga hak milik tanah di Desa Gera, Kecamatan Mego Kabupaten Sikka pada kamis (9/10/25). Penyerahan berlangsung di Kantor Desa Gera. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada 544 warga hak milik tanah di Desa Gera, Kecamatan Mego Kabupaten Sikka pada Kamis (9/10/25). Penyerahan berlangsung di Kantor Desa Gera.

Sertifikasi tanah warga ini diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka  melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025. 

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago dalam arahannya saat penyerahan menyampaikan kepada warga agar menggunakan sebaik-baiknya sertifikat tanah yang diberikan ini untuk kebutuhan yang prioritas.

Terkait pelaksanaan program pembangunan daerah Juventus Prima Yoris kago juga mengharapkan agar masyarakat mendukung semua programyang telah ditetapkan dalam  RPJMD Kabupaten Sikka 2025-2030.

"Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sikka juga harus mendukung semua program pemerintah pusat di daerah,  salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG)”, Kata Juventus.

Baca juga: Kelurahan Waioti Sikka Gelar Penguatan Kapasitas Pengurus dan Anggota Koperasi Merah Putih

Bupati Sikka mendorong warga untuk mengambil bagian dalam Program MBG dengan cara menggarap lahan untuk menghasilkan pangan yang baik agar bisa dimanfaatkan untuk dalam program MBG.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor BPN kabupaten Sikka Herman Oematan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka Ambros Peter, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sikka, kepala bagian kesejahteraan Setda sikka, Plt.camat Mego dan kepala Desa Gera dan masyarakat setempat. 

Kepala BPN Kabupaten Sikka, Herman A. Oematan, mengingatkan para penerima sertifikat agar segera menanam batas-batas tanah mereka guna menghindari konflik di kemudian hari.

Sertifikat ini memberi kepastian hukum. Akan tetapi harus dijaga baik-baik. Jika hilang, proses pengurusannya cukup panjang. 

Kepala Desa Gera, Orinus Raga berterima kasih atas terealisasinya program PTSL tahun 2025.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati Sikka secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah,” tutur Orinus. (awk)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved