Ende Terkini
Defisit Anggaran Capai Miliaran Rupiah, Bupati Ende Sebut Akibat Salah Kelola Keuangan
Beban wajib diantaranya ADD sebesar Rp 71 miliar, pembayaran tunjangan PPPK sebesar Rp 71 miliar serta hutang sebesar Rp 52 miliar.
Kesalahan penggunaan keuangan yang dimaksud Bupati Yosef Badeoda diantaranya kesalahan pos keuangan, salah asumsi dan lain-lain.
"Kalau saya buka semua bisa kacau ini, hanya saya tidak mau, orang bilang bupati bodoh, kalau saya bodoh, hancur kamu semua justru saya menyelamatkan banyak uang, tahun ini saya selamatkan begitu banyak uang, ratusan miliaran, salah satunya dari pokir sebesar Rp 34 miliar, selain pokir ada lagi banyak," pungkas Bupati Yosef Badeoda.
Sementara itu, Sabri Indradewa, anggota DPRD Kabupaten Ende yang dimintai tanggapannya terkait defisit anggaran tersebut belum memberikan komentar.
Ia berjanji akan mempelajari data-data terlebih dahulu sehingga tidak salah menyampaikan informasi kepada publik.
"Saya siapkan bahannya dulu supaya kita bicara itukan berdasarkan data, besok baru saya hubungi supaya bisa sampaikan," kata Sabri Indradewa kepada , Senin (6/10/2025). (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.