Ikan di TTU Berformalin
BREAKING NEWS: Hasil Lab Mengejutkan, Sampel Ikan di Pasar Kefamenanu TTU Mengandung Formalin
Menurutnya, sebanyak 5 sampel ikan yang diambil dari 5 pedagang berbeda menunjukkan semuanya positif ikan mengandung formalin.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robertus Tjeunfin mengatakan, mayoritas sampel ikan yang ada di Pasar Baru dan Pasar Lama Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT terdeteksi mengandung formalin.
Hasil ini diketahui berdasarkan pemeriksaan laboratorium terhadap ikan yang dijual oleh masyarakat di Pasar Baru dan Pasar Lama Kefamenanu menunjukkan fakta demikian.
Ia menjelaskan, pihaknya mengumumkan informasi tersebut kepada publik lantaran semua sampel yang diambil dari penjual ikan menunjukkan 100 persen mengandung larutan pengawet atau formalin.
Menurutnya, sebanyak 5 sampel ikan yang diambil dari 5 pedagang berbeda menunjukkan semuanya positif ikan mengandung formalin.
Sedangkan pada pedagang ikan eceran ditemukan 4 dari 5 pedagang positif formalin.
Baca juga: Dorong Peningkatan PAD, Pemkab TTU Tanda Tangan MoU dengan PT Suara Kita Kefa
Pengambilan sampel ini dilaksanakan dalam Program Surveilance Deteksi Dini Keracunan Makanan. Pengambilan sampel ini dilaksanakan oleh Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Lokal Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Kemenkes RI Cabang Kupang.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan, ikan yang dijual pedagang Pasar (baru) Kefamenanu menunjukkan positif mengandung formalin," ujarnya, Senin, (15/9/2025).
Selain di Pasar Baru dan Pasar Lama Kefamenanu, Kemenkes RI juga mengambil sampel pada para penjual ikan eceran di pinggir jalan, tempat produksi tahu-tempe dan warung.
Mirisnya, satu sampel ikan yang diambil dari sebuah warung menunjukkan positif mengandung formalin. Sampel yang diambil dari warung tersebut merupakan ikan yang sudah dimasak.
Sedangkan, untuk sampel saus tomat, kerupuk, kerupuk kuning, kerupuk merah, tempe dan tahu dinyatakan negatif atau tidak mengandung formalin.
Dikatakan Robertus, Formalin adalah bahan pengawet atau bahan pengawet jenazah. Dengan demikian, ketika formalin disimpan pada ikan, maka ikan tersebut tidak dihinggapi lalat.
"Kemudian yang kedua, (ikan itu) sudah disimpan lama tapi tidak busuk itu formalin, karena dia fungsinya kan pengawetan," ucapnya.
Untuk memastikan ikan tersebut diduga mengandung formalin, masyarakat bisa melihat dari kondisi ikan yang tidak pernah dihinggapi lalat. Selain itu, ikan tersebut tidak gurih dan enak ketika dimasak. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.