Sikka Terkini
Polisi dan Mahasiswa Sempat Saling Dorong Saat Tiba di Gedung DPRD Sikka
Aksi saling dorong ini, terjadi di depan pintu masuk gedung DPRD Sikka yang beralamat di Jalan El Tari Kota Maumere.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus yang terdiri dari aktivis HMI, GMI dan IMM terlibat aksi saling dorong saat menggelar aksi di Kantor DPRD Sikka, Senin (1/9/2025).
Aksi saling dorong ini, terjadi di depan pintu masuk gedung DPRD Sikka yang beralamat di Jalan El Tari Kota Maumere.
Mahasiswa memaksa untuk masuk ke dalam gedung DPRD akan tetapi ditahan sejumlah aparat kepolisian.
Masa aksi kemudian diijinkan masuk ke Gedung DPRD Sikka namun dikawal aparat TNI dan Polri.
Baca juga: Sebut Kantor DPRD Sikka Siap Terbakar, Polisi Amankan Seorang Pria
Massa aksi mambawa keranda jenazah dan bendera-bendera dari elemen masing-masing. Terlihat pula sebuah keranda warna putih bertuliskan " Matinya Keadilan, Hidup ditindas Mati dilindas, "sebagai simbol dukacita atas ketimpangan yang terjadi belakangan ini.
"Tadi kita sempat sedikit gesekan dengan pihak kepolisian karena tidak membiarkan masa aksi masuk ke gedung DPRD, Sebenarnya ini aksi damai, karena ada penghalang aparat kepolisian, sehingga sedikit gesekan, kita sempat baku dorong dengan pihak kepolisian namun tidak lama kemudian mereka mempersilahkan kami masuk, " Kata
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maumere, Andi Abdul Fattaah.
Saat tiba di gedung DPRD Sikka, massa aksi diterima Ketua DPRD Sikka, Stef Sumandi bersama anggota DPRD Sikka lainnya.
Suasana audiensi antara masa aksi dan anggota DPRD Sikka berlangsung tertib.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maumere, Andi Abdul Fattaah, mengatakan aktivitas Cipayung Plus membawa 10 tuntutan, yang bukan hanya persoalan nasional akan tetapi persoalan lokal.
Isu nasional yang dituntut kepada DPRD Sikka agar mendesak DPR RI untuk membatalkan kenaikan tunjangan DPR RI.
Sementara itu, isu lokal menurut Ketua DPC GMNI Sikka Yohanes Maro, yakni terkait upah minimum Kabupaten yang belum ada di Kabupaten Sikka sehingga masih bergantung dengan kebijakan provinsi. (awk)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.