Kamis, 18 Juni 2026

Editorial

Editorial: Pemerataan Calon Siswa di Semua Sekolah

Dilakukan secara online, diharapkan semua calon siswa mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan atau memilih sekolah sesuai keinginannya.

Tayang:
ILUSTRASI//SURYA/HABIBUR ROHMAN
ILUSTRASI - Suasana pendidikan dan penyaluran minat serta bakat di Sekolah Rakyat (SR) Surabaya yang berada di area kompleks Kampus II Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Lidah Wetan Surabaya, Kamis (15/1/2026). Berikut merupakan kunci jawaban buku pelajaran IPAS kelas 3 SD/MI Kurikulum Merdeka (Edisi Revisi) halaman 137 bab 6: Kegiatan Masyarakat di Sekitar. 

Ringkasan Berita:
  • Dilakukan secara online, diharapkan semua calon siswa mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan atau memilih sekolah sesuai keinginannya.
  • Agar tidak menumpuk di sekolah tertentu, pemerintah sejak lama sudah sudah melakukan system zonasi. 
  • Calon siswa diharapkan memilih sekolah sesuai domisilinya. Bila berdomisili di kelurahan tertentu, saat mendaftar, hanya sekolah di zonasi itu yang muncul.
 

 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - HIRUK pikuk penerimaan siswa baru tingkat SMA/SMK negeri sudah dimulai. Dilakukan secara online, diharapkan semua calon siswa mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan atau memilih sekolah sesuai keinginannya.

Agar tidak menumpuk di sekolah tertentu, pemerintah sejak lama sudah sudah melakukan system zonasi. Calon siswa diharapkan memilih sekolah sesuai domisilinya. Bila berdomisili di kelurahan tertentu, saat mendaftar, hanya sekolah di zonasi itu yang muncul.

Artinya, siswa tidak bisa memilih sekolah tertentu, karena tidak akan muncul. Ini berbeda bila dia memilih jalur prestasi. Dengan sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan, calon siswa bebas memilih sekolahnya.

Terkadang, hal ini yang menimbulkan polemik. Ada sekolah tertentu, untuk menarik minat siswa baru, menetapkan kegiatan ekstrakulikuler khusus. Biasanya mereka menggunakan jalur prestasi untuk mendapatkan siswa baru. Hal inilah yang membuat ada sekolah tertentu yang membuat siswa menumpuk di sana.

Pada dasarnya, semua mekanisme ini terlihat bagus. Sesuai dengan yang diharapkan. Ada pemerataan untuk mendapatkan sekolah yang layak. Siswa tidak perlu takut karena sudah pasti ada sekolah sesuai zonanya.

Namun, tidak selamanya berjalan mulus. Ada saja celah yang muncul untuk membuat orang melanggarnya. Sebut saja mekanisme pendaftarannya. Ada batasan kuota. Setiap sekolah, dibatasi hanya boleh menerima siswa dalam jumlah tertentu.

Hal ini membuat aplikasi otomatis akan terkunci bila kuota itu sudah penuh. Meski pendaftaran masih dibuka, calon siswa tidak bisa mendaftar lagi. Pilihan lain adalah mendaftar secara offline di sekolah swasta.

Di sinilah kemudian terjadi kesepakatan lain di luar mekanisme yang sudah ditetapkan. Kuota penerimaan siswa dilanggar. Sekolah dengan alasan ini titipan pejabat ini, pejabat itu, menerima siswa tambahan.

Biasanya, ini dilakukan di sekolah tertentu yang disebut favorit, meski pendaftaran online sudah memenuhi kuota. 

Ironisnya, mereka berasal dari luar zona. Dengan alasan sekolah di zonanya bukan favorit, dia menunggu untuk mendaftar secara offline. Akibatnya, terkadang ada sekolah tertentu yang tidak memenuhi kuota, sementara ada yang malah lebih.

Di sini sebenarnya peran pemerintah. Jangan lupa bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Sistemnya sudah diatur bagus, namun tetap ada celah dan kemauan untuk melanggarnya.

Tidak berhenti sampai di situ. Nasib sekolah swasta yang sudah puluhan tahun berdiri bahkan diabaikan. Karena calon siswa hanya memilih sekolah tertentu, sekolah swasta bahkan terkadang kekurangan siswa. Tidak ada yang mau mendaftar karena katanya bukan sekolah favorit.

Padahal terkadang sekolah swasta inilah yang mengkover wilayah yang tidak bisa dijangkau sekolah negeri. Sekolah swasta-lah yang melengkapi kekurangan yang tidak bisa dipenuhi pemerintah.

Kita harapkan, mumpung masih dalam tahap pendaftaran, hal-hal seperti ini menjadi perhatian kita bersama. Para pemangku kepentingan bisa memperhatikan hal ini sehingga pemerataan pendidikan yang dimaksud bisa tercapai.

Dan, semoga carut marut penerimaan siswa baru seperti tahun-tahun sebelumnya kali ini tidak terjadi. Dan, yang utama, semua calon siswa mendapatkan sekolahnya sesuai aturan yang sudah ditetapkan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved