NTT Terkini
Kadis Koperasi dan UMKM NTT Soal Tudingan Suap Rp2 Miliar: Itu Bahan Lelucon
Adapun ramai di media sosial tudingan terkait suap kepada Linus Lusi sebesar Rp2 miliar untuk melantik dan mengukuhkan pengurus dan pengawas
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTT Linus Lusi menyebut tudingan yang beredar terhadap dirinya soal suap Rp2 miliar dari salah satu koperasi kredit tidak perlu ditanggapi secara serius.
Linus bahkan menyebut isu yang dihembuskan dan ramai di media sosial tersebut sebagai bahan lelucon belaka.
"Terkait isu yang beredar tentang uang 2 miliar yang diterima Kadis, saya anggap itu sebagai bahan lelucon yang tidka perlu ditanggapi serius tetapi disenyumin saja," sebut Linus, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Tanggapan Kadis Koperasi NTT Atas Protes Sason Helan Terkait Pelantikan Pengurus Swasti Sari
"Tanya saja kepada sumber isu itu; siapa yang kasi, kasinya dimana, sumber uangnya darimana dengan uang sebanyak itu. Saya sendiri anggap itu sebagai bahan lelucon saja, jadi tidak usah diseriusin," ujar Mantan Penjabat Wali Kota Kupang itu.
Adapun ramai di media sosial tudingan terkait suap kepada Linus Lusi sebesar Rp2 miliar untuk melantik dan mengukuhkan pengurus dan pengawas KSP Kopdit Swasti Sari periode 2026-2028 pada Senin (11/5/2026) lalu.
Isu itu awalnya dipublikasikan salah satu media online dan ramai jadi perbincangan di media sosial.
Koperasi BantahSuap Rp 2 Miliar
Sebelumnya, Ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari, Wilhelmus Geri tegas membantah tudingan tersebut. Dia menyebut bahwa tuduhan yang beredar itu tidak benar dan tidak berdasar fakta.
"Tidak ada dana Rp 2 Miliar yang diberikan kepada Kepala Dinas Koperasi seperti yang diberitakan," tegas Wilhelmus Geri.
Bantahan juga disampaikan Ketua Pengawas Lukas Huler. Dia memastikan bahwa apa yang dituduhkan tidak benar dan tidak pernah terjadi, baik dalam forum RAT maupun forum internal lainnya.
Hal yang sama juga disampaikan pihak manajemen. GM Kopdit Swasti Sari Imelda Anin menyebut bahwa narasi mengenai uang Rp2 miliar yang disebut dimasukkan ke dalam amplop coklat sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.
“Dana Rp2 miliar itu sangat besar. Tidak mungkin muat dalam amplop coklat, biasanya pakai karung,” ujar Imelda.
Wakil GM Kasmirus Kopong memastikan bahwa informasi yang beredar di media tersebut tidak benar. Dia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pengurus, pengawas, dan manajemen Kopdit Swasti Sari menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT Linus Lusi, atas pemberitaan yang dinilai tendensius, mengandung hoaks dan menimbulkan kegaduhan publik. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Linus-Lusi-Kadis-Koperasi-dan-UMKM-NTT.jpg)