Jumat, 15 Mei 2026

Siswa SMP Bawa Motor Tanpa Helm, Banyak Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Anak Sekolah

Sejumlah siswa SMP dan SMA/SMK masih ditemui membawa kendaraan bermotor saat ke sekolah. Bahkan tak jarang mereka membawa kendaraan

Tayang:
DOK JATANTRAS POLDA JATENG
IlUSRASI - Ilustrasi Sepeda Motor 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMA/SMK masih ditemui membawa kendaraan bermotor saat ke sekolah. Bahkan tak jarang mereka membawa kendaraan tanpa memakai helm.
  • Pos Kupang pada Selasa (7/4) menemukan sejumlah siswa/I SMP di Kota Waingapu berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor tanpa memakai helm. Bahkan kendaraannya pun tidak dilengkapi perlengkapan standar seperti nomor polisi dan kaca spion.

 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU – Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMA/SMK masih ditemui membawa kendaraan bermotor saat ke sekolah. Bahkan tak jarang mereka membawa kendaraan tanpa memakai helm.

Pos Kupang pada Selasa (7/4) menemukan sejumlah siswa/I SMP di Kota Waingapu berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor tanpa memakai helm. Bahkan kendaraannya pun tidak dilengkapi perlengkapan standar seperti nomor polisi dan kaca spion.

Uus Leharima, salah satu siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mengaku setiap hari ke sekolah membawa kendaraan karena harus menempuh jarak kurang lebih 12 km dengan waktu tempuh sekitar 30 menit dari rumah ke sekolah.

Uus adalah seorang pelajar asal Kelurahan Lambanapu di Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur. Uus tinggal bersama orang tuanya. 

Ia bersekolah dasar (SD) di sekitar rumahnya. Namun saat memasuki SMP, ia bersekolah di SMP Kristen Payeti dengan jarak kurang lebih 5 km dari tempat tinggalnya. Jarak tersebut dapat ia tempuh dengan berjalan kaki selama sekitar 30 menit.

Karena aktivitas sekolah yang cukup padat dan jarak yang jauh, ia pun kelelahan. Mendengar keluhan itu, orangtuanya membelikan kendaraan untuk dipakainya ke sekolah.

Sejak waktu itu hingga sekarang, saat ia berada di kelas XI di SMK Negeri 2 Waingapu, ia pun berangkat ke sekolah dengan sepeda motor yang bermerek Revo Fit keluaran tahun 2011. “Sejak SMP sudah bawa motor sampai sekarang,” katanya, Selasa (7/4).

Ditanya terkait kelengkapan surat dan kendaraannya, ia mengakui masih banyak kekurangan dan melanggar aturan. Bahkan Ia belum mengurus surat izin mengemudi (SIM). 

Ia bercerita, ia pernah berjalan kaki ke sekolah dengan jarak belasan kilometer tersebut. Ia menaiki dan menuruni banyak bukit dengan jalur pintas. Sampai di sekolah ia kelelahan. Sebab itulah, Uus yang telah berusia 19 tahun itu selalu memastikan kendaraannya aman untuk digunakan setiap pagi. “Waktu itu saya harus jalan jam 05.00 Wita, itu pun pakai jalan potong agar tidak terlambat,” ujarnya.

Antar Jemput 

Sementara itu, Solfina Para, salah satu orang tua murid, menegaskan bahwa ia tidak memberikan izin kepada anak-anaknya untuk membawa kendaraan sendiri ke sekolah.

Ibu kelahiran tahun 1981 ini mengatakan, anak-anaknya diizinkan membawa sepeda motor setelah berumur di atas 17 tahun dan memiliki SIM.

Solfina memiliki tiga orang anak. Anak pertamanya sudah menamatkan SMA, anak kedua masih di tingkat XI SMA, sedangkan anak ketiga masih berada di kelas 5 SD.

“Kalau ada SIM baru boleh bawa motor. Belum punya SIM jadi takut mereka kecelakaan di jalan,” katanya saat sedang menjemput anaknya di SMK Negeri 1 Waingapu di Jalan Soeharto, Radamata, Selasa (7/4).

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved