Senin, 13 April 2026

NTT Terkini

Jeritan Pengusaha Sapi NTT, Kuota Dipersulit, Dugaan Setoran, Pemerintah Jangan Tutup Mata

Seorang pengusaha ternak sapi ACI mengungkapkan dugaan praktik tidak sehat dalam pengurusan rekomendasi pengeluaran ternak

Penulis: Ray Rebon | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/HO
Ilustrasi sapi liar. 

Ringkasan Berita:
  • Dunia usaha peternakan sapi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menghadapi tekanan serius.
  • Seorang pengusaha ternak sapi berinisial ACI mengungkapkan adanya dugaan praktik tidak sehat dalam pengurusan rekomendasi pengeluaran ternak yang dinilai semakin memberatkan pelaku usaha.
  • "Saat ini kami benar-benar merasakan dampaknya. Pengurusan rekomendasi untuk pengeluaran sapi sangat berat dan dipersulit," ujar ACI kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (29/3).

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dunia usaha peternakan sapi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menghadapi tekanan serius.

Seorang pengusaha ternak sapi berinisial ACI mengungkapkan adanya dugaan praktik tidak sehat dalam pengurusan rekomendasi pengeluaran ternak yang dinilai semakin memberatkan pelaku usaha.

"Saat ini kami benar-benar merasakan dampaknya. Pengurusan rekomendasi untuk pengeluaran sapi sangat berat dan dipersulit," ujar ACI kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (29/3).

Ia menilai, proses yang seharusnya menjadi layanan publik justru berubah menjadi beban tambahan yang tidak transparan.

Para pengusaha, kata dia, kini dihadapkan pada pilihan sulit: membayar kewajiban resmi berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD), atau mengeluarkan biaya tambahan melalui pihak yang disebut sebagai "koordinator".

"Sekarang kami dihadapkan pada kondisi harus bayar PAD atau bayar koordinator supaya kuota bisa jalan," tegasnya.

Lebih jauh, ACI mengaku telah mengeluarkan biaya besar kepada koordinator yang diduga menjadi perantara oknum tertentu di Dinas Peternakan Kabupaten Kupang.

Untuk kuota 200 ekor sapi, ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada koordinator tersebut.

"Saya sendiri yang bayar. Koordinator ini ditunjuk dari oknum di dinas untuk terima uang dari kami pengusaha," ungkapnya.

Bahkan, ia menyebut tarif tidak resmi itu mencapai Rp 250 ribu per ekor sapi, angka yang jauh melampaui beban resmi yang harus dibayarkan ke pemerintah.

Di sisi lain, biaya resmi yang dikenakan pemerintah sebenarnya sudah cukup jelas, yakni Rp 100 ribu per ekor untuk PAD Kabupaten Kupang dan Rp 130 ribu per ekor untuk pengambilan sampel darah oleh pihak provinsi.

Namun ironisnya, menurut ACI, beban biaya tidak resmi justru lebih besar dan menjadi penentu utama lancarnya proses pengurusan kuota.

"Beta hampir tidak bisa bayar PAD karena biaya ke koordinator lebih besar. Ini yang bikin kami tertekan," ujarnya dengan nada kecewa.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved