Jumat, 1 Mei 2026

Kasus Lucky Sanu dan Delfi Foes

Pengacara Tersangka Kematian Lucky  dan Delfi Soal Rekonstruksi: Supaya Tidak Duga-duga

Akibatnya, arus kendaraan dari kedua arah, baik dari pusat Kota Kupang menuju wilayah Oesapa maupun sebaliknya, tersendat.

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
FOTO - Luis Bulan, SH, pengacara dari tersangka Ficram Bones dan Jefans Bones dalam kasus kematian Lucky Renaldi Kristian Sanu alias Lucky dan Delfi Yuliana Susana Foes menyebut rekonstruksi yang dilakukan Kepolisian dalam kasus itu agar memberikan kepastian penanganan kasus, Jumat, (13/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pengacara tersangka kematian Lucky  dan Delfi Luis Bulan mengatakan, rekonstruksi dilakukan agar tidak menduga-duga siapa yang terlibat
  • Luis Bulan menegaskan  rekonstruksi yang dilakukan itu akan memberi kejelasan dari kasus tersebut
  • Dorong agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Luis Bulan, SH, pengacara dari tersangka Ficram Bones dan Jefans Bones dalam kasus kematian Lucky Renaldy Kristian Sanu alias Lucky dan Delfi Yuliana Susana Foes menyebut rekonstruksi yang dilakukan Kepolisian dalam kasus itu agar memberikan kepastian penanganan kasus. 

Luis mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan itu akan memberi kejelasan dari kasus tersebut. Dengan begitu maka bisa diketahui, siapa saja yang terlibat dalam kasus seperti ini.

Rekonstruksi juga, menurut dia, menjadi gambaran bagi penyidik. 

"Saya harap dengan rekonstruksi bisa memberikan gambaran jelas kejadian, sehingga masyarakat tidak menduga-duga karena kasus ini sudah sekian lama, kita harapkan dengan rekonstruksi ini bisa ada kejelasan, siapa saja terlibat, karena apa," katanya, Jumat (13/3/2026) di Mapolda NTT. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Rekonstruksi Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes di Kupang Dilakukan di Tiga Titik

Luis bersama sejumlah pengacara hadir mendampingi Bones Cs. Luis mengaku, kedua kliennya dalam keadaan sehat dan bersikap kooperatif. Ia mendorong agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. 

"Mereka baik dan sehat, mereka siap mengikuti semua. Kita harus mengikuti semua asas praduga tak bersalah. Kita harap nanti di persidangan bisa terbuka semua," tambah Luis. 

Sejak Jumat siang, penyidik Kepolisian dari Mapolda NTT menggelar rekonstruksi kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes. Adegan dimulai dari TKP pertama di terminal Oebufu Kota Kupang, di alfamart TDM dan Indomaret TDM, berlanjut ke sekitar Hotel Amaris hingga ke lokasi terakhir di Jalan Sam Ratulangi. 

Rekonstruksi yang digelar itu turut memantik perhatian masyarakat. Banyak orang ingin melihat lebih dekat berbagai reka ulang yang diperagakan para saksi dan tersangka. 

Seperti yang terlihat di jalan Frans Lebu Raya Kota Kupang. Arus lalu lintas di sepanjang jalan itu tersendat. Pengguna jalan yang penasaran, menepikan kendaraan untuk melihat rekonstruksi. 

Rekonstruksi yang digelar aparat kepolisian tersebut menarik perhatian masyarakat.

Sejumlah warga terlihat memadati sisi jalan untuk menyaksikan langsung proses rekonstruksi yang memperagakan kembali peristiwa kecelakaan yang berujung pada kematian kedua korban.

Akibatnya, arus kendaraan dari kedua arah, baik dari pusat Kota Kupang menuju wilayah Oesapa maupun sebaliknya, tersendat.

Kendaraan roda dua maupun roda empat harus bergerak perlahan karena sebagian badan jalan digunakan untuk kepentingan rekonstruksi serta dipadati warga yang menonton dari pinggir jalan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved