Kamis, 7 Mei 2026

Kapal Karam di Kupang

Terkendala Cuaca, Dua Kapal yang Karam Milik Pemprov NTT Belum Bisa Dievakuasi

Anggota Komisi IV DPRD NTT Paulinus Y. Nuwa Veto menambahkan, kapal itu merupakan aset yang sebetulnya bisa membantu peningkatan PAD.

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ONONG BORO
KMP Pulau Sabu dan KMP Sirung dilaporkan karam di perairan Alak, tepat di samping Wisma Alak, Kota Kupang, Senin (2/3/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum mengevakuasi dua kapal yang karam
  • Dua kapal yang itu adalah KMP Sirung dan KMP Pulau Sabu
  • DPRD NTT mendesak Pemprov agar segera melakukan evakuasi dua aset kapal milik Pemprov yang karam di perairan Teluk Kupang

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum mengevakuasi dua kapal milik Pemerintah yang karam di perairan Teluk Kupang sejak Selasa, (3/3/2026). 

Dua kapal yakni KMP Pulau Sabu dan KMP Sirung terdampar di kawasan Pelabuhan Tenau Kupang. Kedua kapal itu hanyut dari Hansisi, Pulau Semau. Kapal yang sebelumnya dikelola PT Flobamora itu kondisinya rusak. 

"Untuk evakuasi sampai sekarang belum bisa dilakukan karena cuaca masih ekstrim dan kapal harus di cek baik-baik sebelum evakuasi, jangan sampai ada kebocoran di bagian bawah," kata Kepala Dinas Perhubungan NTT, Mahadin Sibarani, Kamis (5/3/2026). 

Mahadin tidak menampik setelah kapal itu dievakuasi dari titik terdampar, dilanjutkan dengan perbaikan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Kapal PT Flobamor Karam di Perairan Alak, Warga Padati Pantai

Dia tidak memberitahu besaran biaya yang dibutuhkan dalam perbaikan dua aset Pemprov NTT itu. 

"Pastinya kapal ini diperbaiki, tapi belum direncanakan," katanya. 

Sebelumnya, Komisi IV DPRD NTT mendesak Pemprov agar segera melakukan evakuasi dua aset kapal milik Pemprov yang karam di perairan Teluk Kupang sejak Selasa kemarin itu. 

Simson Polin anggota Komisi IV menyebut dua kapal yakni KMP Pulau Sabu dan KMP Sirung, sebelumnya dikelola PT Flobamor.

Perusahaan itu merupakan BUMD Pemprov. Belakangan dua kapal diserahkan pengelolaan ke Dinas Perhubungan Provinsi NTT. 

"Selama ini berlabuh di Hansisi karena cuaca buruk sehingga begini. Kami di Komisi IV meminta supaya aset itu segera dievakuasi," ujar dia, Kamis (5/3/2026) di kantornya. 

Politikus PSI itu menyebut, jika tidak segera dievakuasi, kondisi kapal akan semakin rusak. Paling buruk, kapal tersebut tenggelam atau berisiko lebih rusak karena bertahan di sisi bebatuan karang. 

Untuk itu, meminta agar kapal yang menjadi aset itu tidak boleh dibiarkan.

Ia juga mendorong Pemerintah untuk melakukan investigasi untuk melihat penyebab dua kapal itu terbawa hingga ke daratan pulau Timor. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved