Rabu, 29 April 2026

NTT Terkini 

PPPK Curhat ke Gubernur NTT: Takut Dirumahkan, Nasib Keluarga dan Sekolah Dipertaruhkan

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Gubernur Melki mengatakan pemerintah daerah tidak ingin mengambil keputusan yang merugikan para PPPK.

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS PEMPROV NTT
RAPAT - Gubernur NTT Melki Laka Lena bersama beberapa pimpinan OPD saat mengikuti rapat secara zoom bersama PPPK Provinsi NTT dari berbagai daerah, Kamis, (5/3/2026). 

Ringkasan Berita:

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dialog virtual antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (5/3/2026), berubah menjadi ruang curahan kegelisahan. 

Dari berbagai kabupaten, para guru, tenaga kesehatan hingga petugas pendapatan daerah menyampaikan satu kekhawatiran yang sama: kemungkinan dirumahkan akibat keterbatasan fiskal daerah.

Kegelisahan itu muncul di tengah penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas seperti NTT, aturan tersebut memunculkan dilema. Pemerintah daerah membutuhkan banyak tenaga guru, tenaga kesehatan dan aparatur teknis untuk pelayanan publik, tetapi ruang anggaran untuk membayar mereka sangat terbatas.

Baca juga: Pimpin Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja 

Akibatnya, para PPPK yang sebelumnya direkrut untuk memperkuat pelayanan publik kini khawatir status mereka justru menjadi korban dari tekanan fiskal daerah.

Dialog diikuti PPPK dari sektor pendidikan, kesehatan, UPTD Badan Pendapatan Daerah, pertanian hingga kelautan dan perikanan.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, memimpin langsung pertemuan tersebut didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Alexon Lumba, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ambrosius Kodo, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Joaz Billy Oemboe Wanda, Kepala Dinas Kesehatan drg. Iin Adriany, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulastri H.I. Rasyid, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Prisila Q. Parera.

Melki mengatakan forum tersebut sengaja dibuka secara luas agar pemerintah dapat mendengar langsung suara para PPPK di seluruh kabupaten di NTT.

“Hari ini saya undang PPPK dari 22 kabupaten lewat zoom agar semua bisa terhubung dan menyampaikan langsung apa yang mereka pikirkan terkait UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan persoalan PPPK tidak boleh lagi dibicarakan secara tertutup.

DIALOG DENGAN PPPK - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si, Apt memimpin dialog bersama Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi NTT secara daring, Kamis (5/3/2026).
DIALOG DENGAN PPPK - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si, Apt memimpin dialog bersama Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi NTT secara daring, Kamis (5/3/2026). (POS-KUPANG.COM/HO)

 

“Kenapa saya buka di hadapan publik? Supaya diskusi PPPK ini menjadi diskusi yang terbuka. Jangan lagi di bawah meja, tiba-tiba ada yang diberhentikan lalu semua saling melempar tanggung jawab,” katanya. 

Dalam dialog tersebut, sejumlah PPPK menyampaikan kondisi nyata di lapangan jika kebijakan pengurangan tenaga terjadi.
Abdullah Ajid Dewa Zena, guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan di SMK Negeri Ndora, Kabupaten Nagekeo, mengungkapkan bahwa di sekolahnya hampir semua mata pelajaran diampu oleh tenaga PPPK.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved