NTT Terkini
Dinkes NTT Sebut Status KLB DBD Tergantung Kepala Daerah
Diketahui, penetapan KLB perlu melihat lonjakan kasus hingga kematian pada suatu daerah yang sebelumnya tidak ada kasus DBD.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Ringkasan Berita:
- Dinas Kesehatan Provinsi NTT menyebut penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD tergantung kepala daerah
- Penetapan KLB perlu melihat lonjakan kasus hingga kematian pada suatu daerah yang sebelumnya tidak ada kasus DBD
- Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes NTT, Maria Elizabeth Anggreini menyebut, pihaknya telah mendapat laporan perihal kejadian DBD di Sikka
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) tergantung Kepala Daerah.
Dinkes NTT menanggapi adanya kasus kematian di Kabupaten Sikka, akibat DBD.
Diketahui, penetapan KLB perlu melihat lonjakan kasus hingga kematian pada suatu daerah yang sebelumnya tidak ada kasus DBD.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes NTT, Maria Elizabeth Anggreini menyebut, pihaknya telah mendapat laporan perihal kejadian DBD di Sikka. Laporan itu disampaikan Dinkes setempat.
Baca juga: Dinkes NTT Didukung Unicef, Pemerintah Korea dan YKMI Gelar Workshop PPI
"Memang di tahun kemarin itu tidak ada kasus kematian nol baru bulan Januari ada satu kematian. Status KLB sebenarnya dari Kepala Daerah yang punya kewenangan," kata Maria Anggreini saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis, (22/1/2026).
Dalam laporan itu, menurut dia, pasien sudah mengalami demam lebih dari dua hari.
Saat masuk ke rumah sakit, pasien dalam keadaan kritis. Nyawanya tidak tertolong meski telah dilakukan tindakan medis secara maksimal.
Ia menyebut, setiap tahun DBD selalu ada. Sekalipun masih ada beberapa daerah yang masih memiliki jumlah kasus yang cukup banyak, termasuk kematian.
Maria Anggreini berkata, Dinkes dari Provinsi hingga Kabupaten/Kota terus melakukan penyuluhan, preventif, hingga gerakkan pemberantasan sarang nyamuk. Semangat itu sangat penting.
Sekalipun langkah itu dilakukan, kesadaran akan hal itu masih minim. Mestinya, jika ditemukan indikasi DBD, masyarakat atau orang tersebut bisa segera ke fasilitas kesehatan terdekat agar mendapat perawatan.
"Kita harus tingkatkan lagi aware nya mereka. Bagaimana sinyal kalau anak demam lebih dari 4-5 hari saya harus ke fasilitas pelayanan kesehatan, inilah yang harus kita dorong," ujarnya.
Terkadang masyarakat menganggap sakit yang dialami karena faktor bukan medis. Harusnya bila ada yang sakit maka sebaiknya mendapat pertolongan pada layanan kesehatan. Berkaca dari itu, peran perangkat desa/kelurahan juga sabar dibutuhkan memberi edukasi.
Maria Anggreini mengeklaim, ketersediaan tenaga kesehatan maupun obat-obatan di layanan kesehatan cukup. Dinkes akan melakukan relokasi logistik jika pada tempat tersebut mengalami kekurangan.
Dia juga berharap agar orang tua bisa lebih aktif, terkhusus ketika anak-anaknya sakit.
Sebab, anak-anak sangat tergantung dengan orang tuanya. Maria Anggreini menilai, kelakuan orang tua bisa berakibat fatal.
Penanganan DBD, ujar dia, harus dilaksanakan secara bersama-sama dari Pemerintah Pusat hingga tingkat paling bawah.
Setiap tahun, Dinkes NTT selalu berkoordinasi secara lisan ke Kabupaten/Kota hingga Puskesmas.
Koordinasi itu tidak saja secara lisan, imbauan tertulis juga dilakukan dari Kepala Daerah hingga Kepala Dinas untuk setiap daerah. Maria Anggreini menyebut, logistik sendiri tercukupi berdasarkan trend kasus setiap wilayah.
"Sesuai kebutuhan Kemenkes akan distribusi ke Kabupaten/Kota. Kita di Provinsi harus menjamin ketersediaan. Misalnya kebutuhan meningkat, maka kami memenuhi kekurangan yang ada di daerah. Di Provinsi cukup memadai," ujarnya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kepala-Bidang-Pencegahan-Penyakit-Dinkes-NTT.jpg)