NTT Terkini
Ketua DPRD Minta Semua Pihak Serius Tangani PMI Asal NTT
Menurut dia, persoalan PMI masih sama dan menjadi perbincangan bahkan selalu disampaikan
"Kalau tingkat desa di aktifkan, saya pikir itu menjadi kekuatan," katanya.
Ia menyoroti mengenai aturan perlindungan PMI yang masih longgar. Dalam ketentuan, perpindahan orang baru akan dikatakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sementara situasi lapangan, ciri dan indikasi justru sudah terlihat.
Selain itu, Emi menyinggung mengenai administrasi kependudukan atau adminduk. Kejelasan adminduk setiap penduduk sangat penting agar memudahkan pencegahan hingga perlindungan.
Menurut dia, perbaikan sistem sangat penting. Sisi lain, Emi meminta aparat penegak hukum agar menegakkan aturan secara lebih ketat. Seringkali kasus yang mencuat tidak ditindaklanjuti lebih jauh dan memberi efek jerah.
"Kami DPRD akan sama-sama dengan Pemerintah untuk kita duduk bersama kembali, jadi ini bukan baru. Setiap tahun kita akan bicara hal yang sama, kalau kita tidak serius menanganinya," ujarnya.
Emi menegaskan masalah ini tidak boleh habis di atas meja rapat. Lebih dari itu ia mengajak Kepala Daerah di NTT maupun unsur terkait agar berkolaborasi dalam penanganan dan perlindungan PMI. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-NTT-Emi-Nomleni-saat-berbicara-dalam-rapat-penanganan-PMI-asal-NTT.jpg)