NTT Terkini
Ketua DPRD Minta Semua Pihak Serius Tangani PMI Asal NTT
Menurut dia, persoalan PMI masih sama dan menjadi perbincangan bahkan selalu disampaikan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG –Ketua DPRD NTT Emi Nomleni meminta semua pihak agar secara serius menangani berbagai persoalan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya yang berasal dari NTT.
Menurut dia, persoalan PMI masih sama dan menjadi perbincangan bahkan selalu disampaikan. Itu bukan lagi menjadi hal baru. Emi menyebut seseorang berhak atas mendapatkan pekerjaan dimanapun, termasuk PMI.
"Selalu akan ada dua legal dan ilegal. Legal ini juga ada yang mandiri yang dia memilih secara bebas dan nyaris keterlibatan Pemerintah sangat kecil. Ada juga legal tapi kehadiran Pemerintah menjadi penting," ujarnya, Selasa, (20/1/2026) dalam rapat penanganan PMI asal NTT.
Baca juga: Dua Jenazah PMI Asal Takari dan Ende Dipulangkan dari Malaysia
Dalam konteks PMI legal dengan keterlibatan pemerintah itu, pembicaraan akan mengarah pada perbaikan sistem. Sekalipun PMI ilegal membutuhkan pengawasan hingga penegakan aturan.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, di NTT baru memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2016 tentang pelayanan pengawasan PMI. Aturan ini menurut dia membutuhkan penyesuaian karena terpaut usia.
Catatan pertama, kata dia, temuan sejumlah LSM bahwa ada PMI yang berangkat ke luar daerah bahkan tidak bisa membaca. Ini menjadi titik persoalan.
"Kalau perekrut ilegal itu bisa sangat masif, terus kita sebegini banyak orang apakah kita tidak bisa juga untuk memberitahu kepada mereka bahwa mereka tidak boleh pergi," ujarnya.
Jika calo atau jaringan perekrut menggunakan media sosial, Emi mendorong adanya langkah yang sama dilakukan melalui kanal media sosial untuk memberikan edukasi ataupun informasi untuk pencegahan.
Baginya, latar belakang pencari kerja ini karena kemiskinan. Orang ingin keluar dari kampung-kampung karena menilai ada hal yang lebih baik di daerah lain. Emi mencontohkan jenis pekerjaan asisten rumah tangga (ART).
Ia berkata, banyak anak muda atau masyarakat menjadi ART di daerah lain. Padahal kebutuhan pekerja informal ini juga dibutuhkan dalam daerah. Hanya, ujar dia, informasi mengenai itu kurang masif.
"Apakah kita tidak bisa bikin semacam job fair untuk ART. Jadi mereka tidak lagi malu, oh bekerja hanya datang di Kupang bekerja sebagai ART. Ini menjadi persoalan kita," katanya.
Emi bercerita ia sering mendapat informasi dari para orang tua yang mengaku tidak mengetahui anaknya bekerja di daerah mana. Itu menjadi masalah baru lagi. Ia berharap adanya kolaborasi dalam struktur Pemerintahan.
Salah satunya adalah mendorong peran aktif dari Kepala Desa bersama perangkat agar mengidentifikasi warga setempat. Sebab, Pemerintah tingkat desa justru lebih dekat dan memahami kondisi.
Pemerintah Desa sekaligus membantu edukasi. Masalah PMI ini masih saja muncul karena ketidakpedulian. Bahkan tindakan masih sebatas rencana kerja, aturan hingga anggaran. Yang semua itu hanya diatas kertas semata
"Kalau tingkat desa di aktifkan, saya pikir itu menjadi kekuatan," katanya.
Ia menyoroti mengenai aturan perlindungan PMI yang masih longgar. Dalam ketentuan, perpindahan orang baru akan dikatakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sementara situasi lapangan, ciri dan indikasi justru sudah terlihat.
Selain itu, Emi menyinggung mengenai administrasi kependudukan atau adminduk. Kejelasan adminduk setiap penduduk sangat penting agar memudahkan pencegahan hingga perlindungan.
Menurut dia, perbaikan sistem sangat penting. Sisi lain, Emi meminta aparat penegak hukum agar menegakkan aturan secara lebih ketat. Seringkali kasus yang mencuat tidak ditindaklanjuti lebih jauh dan memberi efek jerah.
"Kami DPRD akan sama-sama dengan Pemerintah untuk kita duduk bersama kembali, jadi ini bukan baru. Setiap tahun kita akan bicara hal yang sama, kalau kita tidak serius menanganinya," ujarnya.
Emi menegaskan masalah ini tidak boleh habis di atas meja rapat. Lebih dari itu ia mengajak Kepala Daerah di NTT maupun unsur terkait agar berkolaborasi dalam penanganan dan perlindungan PMI. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-NTT-Emi-Nomleni-saat-berbicara-dalam-rapat-penanganan-PMI-asal-NTT.jpg)