NTT Terkini
Gubernur NTT Teken Kerja Sama BGS Pemanfaatan Aset Daerah di Jalan Sudirman Kupang
Kerja sama tersebut mencakup pemanfaatan sebidang tanah milik Pemerintah Provinsi NTT seluas 2.720 meter persegi
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
Ringkasan Berita:
- Gubernur Nusa Tenggara Timur menandatangani naskah perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Daerah
- Kerja sama tersebut mencakup pemanfaatan sebidang tanah milik Pemerintah Provinsi NTT seluas 2.720 meter persegi
- Aset tersebut berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
KUPANG, POS-KUPANG.COM – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menandatangani naskah perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dengan pola Bangun Guna Serah (BGS) bersama PT Beta Nusa Sukago, Jumat (9/1/2026).
Kerja sama tersebut mencakup pemanfaatan sebidang tanah milik Pemerintah Provinsi NTT seluas 2.720 meter persegi, yang dikenal sebagai lahan eks DAMRI.
Aset tersebut berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, sesuai Sertifikat Hak Pakai Nomor 2 Tahun 1994.
Pemanfaatan aset daerah dilakukan dengan skema Bangun Guna Serah (BGS) selama 30 tahun, terhitung sejak 29 Desember 2025 hingga 28 Desember 2055.
Total nilai kontribusi BGS selama masa kerja sama mencapai Rp10.015.792.850, dengan kontribusi tetap tahunan sebesar Rp302 juta dan kenaikan sebesar 4 persen setiap lima tahun.
Penetapan PT Beta Nusa Sukago sebagai mitra kerja sama dilakukan melalui proses seleksi terbuka oleh Tim Seleksi Mitra Kerja Sama Pemanfaatan BMD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025. Proses tersebut juga telah memperoleh Legal Opinion dari Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca juga: Songsong HUT ke-67 Provinsi NTT, Bank NTT Gelar Pelatihan Ekonomi Kreatif di Rote Ndao
Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan aset daerah harus memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan perekonomian daerah.
“Kerja sama ini diharapkan memberi dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang usaha bagi pelaku lokal, serta memberdayakan generasi muda NTT,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar pemanfaatan aset tersebut mendukung penguatan program NTT Mart dan Dapur NTT sebagai sarana promosi serta pemasaran produk unggulan daerah.
Direktur Utama PT Beta Nusa Sukago, Briando Pribadi Gotama, menyatakan komitmen pihaknya untuk mengembangkan ekonomi kreatif serta mendorong keterlibatan aktif anak muda NTT.
Baca juga: BMKG Provinsi NTT Imbau Warga NTT Waspada Hujan Sedang hingga Lebat Siang ini
Sementara itu, Don Putra Gotama menegaskan, pihaknya memiliki pengalaman kerja sama yang baik dengan Pemerintah Provinsi NTT.
“Kami terpanggil untuk mendukung visi Gubernur NTT ‘Ayo Bangun NTT’ dan ingin berkontribusi langsung dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Kerja sama Bangun Guna Serah merupakan salah satu skema pemanfaatan Barang Milik Daerah, di mana pihak ketiga membangun dan mengelola sarana di atas aset pemerintah dalam jangka waktu tertentu, sebelum seluruh aset tersebut diserahkan kembali kepada pemerintah pada akhir masa perjanjian. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Gubernur-NTT-Melki-Laka-Lena-ketika-menunjukkan-naskah.jpg)