Rabu, 13 Mei 2026

Pos Kupang Award 2025

Lewat Layanan Digital Kejari Sumba Timur Perkuat Transparansi dan Integritas

Sebagai upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas lembaga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur meluncurkan dua inovasi.

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM
Kepala Kejari Sumba Timur Akwan Annas menerima Pos Kupang Award, Selasa (16/12/2025) 

Jika tidak diberantas, kata dia, praktik tersebut akan mengancam kelestarian plasma nutfah dan potensi pengembangan ekonomi masyarakat lokal.

"Jika praktik ekspor ilegal ini tidak dicegah, maka dalam jangka panjang kita akan kehilangan identitas serta daya saing ekonomi daerah. Aplikasi ini menjadi alat bantu penting untuk memantau, menerima laporan, dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran terkait secara cepat dan akurat," ujarnya.

Melalui Sibermap, Kejaksaan akan mengintegrasikan fungsi pengawasan dengan partisipasi masyarakat.

Pelaporan dari warga akan menjadi sumber data yang berharga bagi Kejaksaan dan instansi lain seperti pemerintah daerah, pihak kepolisian, KSOP, bea dan cukai serta instansi lainnya.

Ia meyakini, sinergi antar lembaga ini akan membentuk soliditas dalam menjaga keamanan dan ketertiban sektor pelabuhan di Sumba Timur.

Melalui Sibermap tersebut, laporan yang diajukan oleh masyarakat akan diterima oleh Kejaksaan, kemudian akan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

"Apabila instansi terkait memberikan rekomendasi bahwa perbuatan tersebut teridentifikasi sebagai perbuatan pidana atau melanggar hukum, maka Kejaksaan Negeri Sumba Timur akan langsung bergerak menyelesaikan persoalan tersebut," ujar Kasi Intel.

"Partisipasi masyarakat merupakan kekuatan utama dalam pemberantasan mafia pelabuhan. Laporan sekecil apa pun bisa menjadi pintu awal terungkapnya praktik besar yang merugikan negara," tuturnya.

Sebagai informasi, inovasi ini juga sekaligus bentuk pelaksanaan perintah Direktif Jaksa Agung Republik Indonesia mengenai pemberantasan mafia pelabuhan di seluruh Indonesia. 

Kejari menjawab arahan tersebut dengan langkah konkret, melalui sistem yang tidak hanya bersifat reaktif terhadap pelanggaran, tetapi juga preventif dalam mencegahnya.

Kejari “Bersih-bersih”  

Terkait integritas kinerja, Kejari Sumba Timur menunjukkannya dalam sejumlah upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa ini.

Menjelang akhir tahun 2025, Kejaksaan melakukan “bersih-bersih” di sejumlah lembaga daerah sebagai bagian dari penegakan integritasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, misalnya, Kejari Sumba Timur melakukan penggeledahan di PT Algae Sumba Timur Lestari (ASTIL), sebuah perusahaan milik daerah pada Senin (7/7/2025).

Kejari menggeledah kantor PT ASTIL yang beralamat di Desa Tanamanang, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved