Undana

Fakultas Hukum Undana Sukses Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Raknamo Kabupaten Kupang

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini ditutup secara resmi oleh Kepala Desa Raknamo, Augusto Fernandes, S.Tp.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
SAMBUTAN - Ketua Tim PkM, Norani Asnawi, S.H., M.H sedang menyampaikan sambutan pada kegiatan PkM di Desa Raknamo, Kecamatan Amabai Oefeto, Kabupaten Kupang. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) sukses melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan fokus pada Advokasi Kebijakan Hukum Lingkungan dalam Rangka Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Air di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.

Kegiatan yang bertujuan memberdayakan masyarakat agar lebih aktif dalam advokasi dan pengelolaan sumber daya air berbasis hukum ini berlangsung di Aula Desa Raknamo.

Acara ini diawali dengan sambutan dari Ketua Tim PkM, Norani Asnawi, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya sumber daya air.

Perwakilan Camat Amabi Oefeto, Eka Hendira Restuwati Paut, selaku Kepala Seksi Pelayanan Prasarana Umum, memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, ia mengapresiasi inisiatif Fakultas Hukum Undana dan berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan air yang lebih baik.

FOTO BERSAMA pkm
PENGABDIAN - Foto bersama Ketua Tim PkM, Norani Asnawi, S.H., M.H dan pejabat lainnya pada acara pengabdian kepada masyarakat oleh Fakultas Hukum Undana di Desa Raknamo, Kabupaten Kupang.

 

Baca juga: Siswa SMKN 1 Lobalain Kabupaten Rote Ndao Dapat Penyuluhan Hukum dari Dosen FH Undana

Sesi utama diisi dengan pemaparan materi dari narasumber, ada 2 yakni Stefanus Kurniadi Janggur, S.H., M.H materi yang disampaikan membahas tentang Dasar-Dasar Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air di Tingkat Desa dan Yohanes Tuan, S.H., M.Hum. materi yang disampaikan membahas tentang Mekanisme Advokasi Hukum Lingkungan oleh Masyarakat.

Materi ini diharapkan memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi yang mengatur air, mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Desa, serta cara-cara praktis bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan mengawasi kebijakan terkait air.

Kegiatan PkM ini dihadiri oleh berbagai elemen penting di Desa Raknamo, termasuk: Kepala desa, Perangkat desa, Ketua RT, Kepala dusun, Tokoh Masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Masyarakat

Tim Dosen Fakultas Hukum Undana yang terlibat dan hadir dalam kegiatan ini antara lain: Dr. Detji Kory Elianor Rooseveld Nuban, S.H., M.Hum; Norani Asnawi, S.H., M.H. (Ketua PkM);  Yohanes Tuan, S.H., M.Hum. (Narasumber); Stefanus Kurniadi Janggur, S.H., M.H; 
Vergilius Septyanto Lamabelawa, S.H. M.H dan Priskila Kurniawati, S.H,.M.H.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini ditutup secara resmi oleh Kepala Desa Raknamo, Augusto Fernandes, S.Tp.

Dia menyampaikan rasa terima kasih kepada tim dosen Fakultas Hukum Undana atas ilmu dan pengetahuan hukum yang telah dibagikan, yang diharapkan menjadi bekal penting bagi perangkat desa dan masyarakat dalam mengelola sumber daya air secara berkelanjutan.  (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved