Undana
Fakultas Hukum Undana Sukses Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Raknamo Kabupaten Kupang
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini ditutup secara resmi oleh Kepala Desa Raknamo, Augusto Fernandes, S.Tp.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) sukses melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan fokus pada Advokasi Kebijakan Hukum Lingkungan dalam Rangka Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Air di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.
Kegiatan yang bertujuan memberdayakan masyarakat agar lebih aktif dalam advokasi dan pengelolaan sumber daya air berbasis hukum ini berlangsung di Aula Desa Raknamo.
Acara ini diawali dengan sambutan dari Ketua Tim PkM, Norani Asnawi, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya sumber daya air.
Perwakilan Camat Amabi Oefeto, Eka Hendira Restuwati Paut, selaku Kepala Seksi Pelayanan Prasarana Umum, memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, ia mengapresiasi inisiatif Fakultas Hukum Undana dan berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan air yang lebih baik.
 
Baca juga: Siswa SMKN 1 Lobalain Kabupaten Rote Ndao Dapat Penyuluhan Hukum dari Dosen FH Undana
Sesi utama diisi dengan pemaparan materi dari narasumber, ada 2 yakni Stefanus Kurniadi Janggur, S.H., M.H materi yang disampaikan membahas tentang Dasar-Dasar Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air di Tingkat Desa dan Yohanes Tuan, S.H., M.Hum. materi yang disampaikan membahas tentang Mekanisme Advokasi Hukum Lingkungan oleh Masyarakat.
Materi ini diharapkan memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi yang mengatur air, mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Desa, serta cara-cara praktis bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan mengawasi kebijakan terkait air.
Kegiatan PkM ini dihadiri oleh berbagai elemen penting di Desa Raknamo, termasuk: Kepala desa, Perangkat desa, Ketua RT, Kepala dusun, Tokoh Masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Masyarakat
Tim Dosen Fakultas Hukum Undana yang terlibat dan hadir dalam kegiatan ini antara lain: Dr. Detji Kory Elianor Rooseveld Nuban, S.H., M.Hum; Norani Asnawi, S.H., M.H. (Ketua PkM);  Yohanes Tuan, S.H., M.Hum. (Narasumber); Stefanus Kurniadi Janggur, S.H., M.H; 
Vergilius Septyanto Lamabelawa, S.H. M.H dan Priskila Kurniawati, S.H,.M.H.
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini ditutup secara resmi oleh Kepala Desa Raknamo, Augusto Fernandes, S.Tp.
Dia menyampaikan rasa terima kasih kepada tim dosen Fakultas Hukum Undana atas ilmu dan pengetahuan hukum yang telah dibagikan, yang diharapkan menjadi bekal penting bagi perangkat desa dan masyarakat dalam mengelola sumber daya air secara berkelanjutan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.