NTT Terkini
DPRD NTT Sebut Pemotongan Dana TKD Ajar Pemerintah untuk Hati-hati Gunakan Anggaran
Sebaliknya, jika Pemda memaksakan kenaikan harga ataupun pajak, justru menimbulkan gejolak dan merugikan masyarakat itu sendiri.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
DANA TRANSFER - Anggota Komisi Komisi III DPRD NTT Yohanes Rumat mengatakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2026 semata ingin memberi pelajaran bagi Pemerintah Daerah untuk hati-hati menggunakan anggaran.
Dengan ekonomi yang bertumbuh, maka sektor lain seperti pajak dan kewajiban lainnya akan mengikuti. Baginya situasi semacam ini tidak boleh dianggap sepele oleh Pemda.
"Kita di sini, walaupun dipangkas. Kita manfaatkan pajak daerah ini untuk infrastruktur," kata Wakil Ketua DPRD NTT, Roby Tulus, terpisah.
Dia menyebut urusan pemangkasan TKD merupakan ranah Pemerintah Pusat. Ia tidak menampik pemangkasan itu bakal berimbas ke pembangunan di daerah, termasuk infrastruktur.
Politikus Golkar itu mengatakan, pemerintah perlu memaksimalkan potensi aset yang ada untuk mendongkrak pendapatan. Tapi, dia meminta agar tidak boleh ada kenaikan pajak. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.