Wawancara Eksklusif
Wawancara Ekslusif - Karantina NTT Jamin Keamanan Pangan Masyarakat dengan Biosecurity
Rata-rata satu hari di dalam lalu lintas kita itu 350 sampai 400 dokumen yang kita layani baik hewan, ikan maupun tumbuhan.
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Karantina Nusa Tenggara Timur menjamin keamanan pangan yang sampai kepada masyarakat dengan biosecurity yang dilakukan di setiap pintu masuk dan keluar yang ada di wilayah ini.
Demikian disampaikan Kepala Karantina NTT, Simon Soli, S.Pt., M.P. dalam Podcast Pos Kupang, Senin, (29/9/2025).
Seperti apa proses biosecurity yang dilakukan, berikut cuplikan wawancara eksklusif bersama Pos Kupang.
Bagaimana peran Karantina NTT dalam melaksanakan tugas biosecurity di NTT?
Badan Karantina Indonesia dalam hal ini kami di unit pelaksana teknis Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur bertugas mencegah masuk keluar dan tersebarnya hama penyakit hewan, hama penyakit ikan dan organisme pengganggu tumbuhan yang akan dilalulintaskan baik keluar masuk ke NTT maupu antar negara.
Karena tugas dan tanggung jawab kami selaku pemangku kepentingan untuk mencegah masuk keluarnya penyakit melalui pintu-pintu pemasukan dan keluaran yang ada di NTT maka perlu dilakukan biosecurity di setiap pemasukan dan pengeluaran di pintu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Biosecurity yang perlu kami lakukan adalah pertama, teman-teman pejabat Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan di semua pintu pemasukan dan pengeluaran melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap lalu lintas media pembawa tersebut.
Mengapa ini perlu kita lakukan pemeriksaan? Karena kita ketahui bahwa media pembawa tersebut juga bisa menularkan penyakit yang bisa merusak ataupun menyebarkan penyakit ke daerah kita.
Nah dari melakukan pengawasan tadi teman-teman juga akan melakukan screening terhadap komoditas hewan, ikan dan tumbuhan tersebut masuk di instalasi karantina yang kami sudah lakukan dan ketika masuk di instalasi kami itu nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh teman-teman dokter hewan ataupun teman-teman ahli hama penyakit ikan maupun ahli hama penyakit tumbuhan untuk mengetahui ada tidaknya hama penyakit yang bisa menularkan ke daerah kita.
Untuk diketahui tugas dan tanggung jawab kami juga untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa kami dalam hal mengonsumsi pangan yang berasal dari luar itu kami harus memastikan sehat dan layak dikonsumsi.
Untuk semua jenis pangan?
Semua jenis pangan baik yang berasal dari hewan maupun dari tumbuhan dan ikan.
Jadi kami harus pastikan bahwa sebelum sampai ke pasar itu sudah harus dilakukan pemeriksaan oleh Karantina dan dipastikan layak untuk dikonsumsi.
Nah selain kita melakukan pemeriksaan tadi, teman-teman juga akan melaksanakan, memantau benar bahwa ada lagi pintu-pintu pemasukan yang belum ditetapkan sehingga kami perlu melakukan patroli, kami juga melakukan pengawasan bersama dengan instansi-instansi lain yang ada di perbatasan, pelabuhan maupun bandar udara yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Tentu tanggung jawab biosecurity ini ataupun mencegah masuk keluarnya hama penyakit hewan, ikan dan tumbuhan ini memang tanggung jawab kita semua karena untuk diketahui bahwa penyakit hewan itu bisa menular ke manusia jadi memang penting untuk kita lakukan pencegahannya.
Selain itu, khusus untuk hewan ketika harus melalulintaskan maka teman-teman Karantina Hewan itu harus melakukan mitigasi untuk melakukan pengambilan sample dan juga sebelum itu kita harus melalui satu tempat namanya car wash untuk didisinfektan dan untuk memastikan bahwa hewan yang masuk ke instalasi itu memang harus sehat dari sisi fisiknya, karena untuk kita memastikan bahwa hewan masuk instalasi itu tidak tertular oleh penyakit.
Apabila di dalam instalasi karantina hewan oleh teman-teman dokter hewan maupun paramedik dinyatakan bahwa hewan tersebut diduga terkena penyakit dari sisi gejala klinis maupun hasil pemeriksaan laboratoriumnya maka kita akan lakukan isolasi untuk diberikan perlakuan dalam hal ini kita harus melakukan pengobatan ataupun melakukan vaksinasi terhadap hewan tersebut di dalam kandang isolasi agar hewan itu ketika dilalulintaskan ke provinsi lain, tidak menyebarkan virus ke provinsi lain.
Begitu pun juga hewan yang masuk ke kita. Kita harus melakukan pemeriksaan baik untuk hewan hidup maupun dalam bentuk daging, ayam maupun sapi, itu kita harus lakukan screening juga.
Kita harus bersyukur NTT saat ini masih bebas PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Jadi kalau kita bicara tentang daerah yang bebas, otomatis Tingkat kewaspadaan kita dari lalu lintas masuknya hewan dari provinsi lain yang tertular, itu menjadi kewaspadaan tertinggi dan kami selama ini, teman-teman di perbatasan, pelabuhan maupun bandara itu melakukan penahanan maupun pemusnahan terhadap komoditas-komoditas yang diduga berasal dari provinsi atau daerah yang sudah terjangkit penyakit mulut dan kuku ini.
Itulah kondisi yang kami lakukan selama ini di pintu pemasukan dan pengeluaran.
Berapa lalu lintas per hari di beberapa pintu masuk yang ada di NTT?
Rata-rata satu hari di dalam lalu lintas kita itu 350 sampai 400 dokumen yang kita layani baik hewan, ikan maupun tumbuhan.
Kalau dari sisi personil kita cuma seratus tujuh puluhan dengan jumlah pintu pemasukan dan pengeluaran itu 22, 4 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan antara bandara dan pelabuhan itu sekitar 18.
Selama ini apakah ada indikasi hewan maupun ikan dan tumbuhan itu terkena penyakit baik yang masuk maupun yang keluar?
Indikasi terhadap potensi risiko penyebaran penyakit itu sangat tinggi.
Yang pertama, Kota ketahui bahwa begitu banyak provinsi ataupun kabupaten kota yang ada di Indonesia ini yang tertular oleh suatu penyakit hewan maupun ikan serta penyakit tumbuhan.
Itulah yang perlu kita cegah, contohnya ketika ada hewan bergerak dari suatu provinsi masuk ke NTT, itu kami sudah harus lakukan penolakan.
Begitu pun juga kalau ada tumbuhan yang masuk ke NTT yang kami duga dari sisi peta hama penyakit tumbuhan bahwa dari daerah yang tertular otomatis kami lakukan penahanan maupun penolakan. Begitu pun juga dengan komoditas ikan.
Mengapa itu perlu? Karantina ini memberikan perlindungan dan kepastian bahwa setiap komoditas yang masuk ke NTT itu harus sehat dan harus layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat sehingga memang kami melakukan pengawasan terhadap komoditas-komoditas hewan ikan maupun tumbuhan serra produk turunannya dan juga memastikan keamanan pangan sehingga memang masyarakat harus kami sajikan dan memberikan kepastian bahwa ketika pangan itu sudah masuk ke NTT memang harus layak dan aman untuk dikonsumsi. Itu poinnya. (uzu)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.