NTT Terkini
Kepsek SMA hingga SLB Diminta Masukkan Data Faktual Sekolah di Dapodik
Sebaliknya, dukungan pembangunan akan sulit jika data tidak sesuai. Itu menjadi kesulitan oleh Pemerintah dan sekolah itu sendiri.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Ambrosius Kodo meminta Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK dan SLB di NTT agar memasukkan data faktual Sekolah ke sistem Dapodik.
Ambrosius mengatakan, pernyataan yang disampaikan anggota DPR RI Anita Gah tentang sekolah sering mengakali data Dapodik adalah sebuah kontrol bagi pelaksana pendidikan di NTT.
"Supaya dapodik itu memang diinput sesuai dengan kondisi faktual. Dapodik menjadi rujukan intervensi pembangunan pendidikan. Saya sudah ulang-ulang menyampaikan ke teman-teman kepala sekolah untuk diinput sesuai kondisi rill, faktual di sekolah," ujarnya, Senin (29/9/2025).
Bila dapodik diisi sesuai kondisi sebenarnya maka intervensi pembangunan akan lebih mudah.
Sebaliknya, dukungan pembangunan akan sulit jika data tidak sesuai. Itu menjadi kesulitan oleh Pemerintah dan sekolah itu sendiri.
Baca juga: Anggota DPRD NTT Minta Dinas Pendidikan Sanksi Berat Sekolah yang Manipulasi Dapodik
Ia mengamini kalau apa yang dilakukan Kepsek itu karena untuk akreditasi sekolah. Sebab itu merupakan kinerja bagi kepsek. Namun, Ambrosius menegaskan perlu data harus faktual.
"Memang teman-teman kepala sekolah ada posisi dilematis, ketika tidak diupayakan demikian maka akreditasi mereka turun. Itu yang membuat mereka terpaksa melakukan seperti itu," katanya.
Dia menyebut peringatan dari Anita Gah adalah sesuatu yang baik. Ambrosius berjanji akan mengoordinasikan itu ke semua sekolah agar data yang dikirim lebih pada realistis lapangan.
Data, kata dia, adalah sesuatu yang suci. Sehingga yang ditampilkan ke dapodik harus berbasis situasi yang ada di sekolah itu. Dengan begitu, Pemerintah tidak kebingungan saat mendorong anggaran ke sekolah-sekolah.
"Kita berterima kasih kepada Ibu Anita yang sudah memberi peringatan. Ibu Anita menemukan itu dan merasakan kesulitan ketika mencoba mendorong itu untuk mendapat perhatian bagi sekolah di NTT," ujarnya.
Ambrosius mengaku, pengisian Dapodik itu dilakukan oleh masing-masing sekolah. Pihaknya tidak bisa mengintervensi. Data itu selalu diperbaharui setiap saat oleh operator sekolah yang bersangkutan.
Dari pengalamannya, Ambrosius sering menemukan. Ia menyebut banyak sekolah yang harus membagi satu ruangan untuk beberapa fungsi. Harusnya setiap unit kerja memiliki ruang tersendiri tanpa harus disekat.
"Mereka input ada. Terpaksa mereka berbagi ruangan dengan sekat-sekat. Harusnya kalau tidak ada ya tidak ada. Secara faktual ada, sarana prasarana kan ini. Terkadang sekolah dengan sarana yang belum memadai," ujarnya.
Ambrosius menjelaskan, akreditasi yang dilakukan dalam setiap periode salah satu indikatornya adalah sarana prasarana. Sehingga sekolah sering membuat kebijakan di lapangan dengan membagi satu ruangan dengan beberapa unit kerja.
Jika akreditasi sekolah itu anjlok maka akan berpengaruh ke minat siswa hingga ke arah lulusan menuju perguruan tinggi. Ambrosius menyebut, saat ini 1.032 sekolah di NTT. Dengan keterbatasan fiskal, pihaknya melakukan pendekatan bertahap.
"Tidak semua sarana kita intervensi, mungkin baru ruang kepala sekolah, ruang administrasi. Kita harus berbagi perhatian ke sekolah lain. Ketika kondisi seperti ini, teman-teman di lapangan menyiasati ini," ujarnya.
Akan tetapi, Ambrosius meminta agar sekolah harus bisa menyampaikan data sesuai kondisi yang ada. Apalagi saat ini Pemerintah menyiapkan anggaran yang cukup untuk membantu sarana prasarana sekolah.
"Tapi ketika sekarang Pemerintah Pusat itu sangat memberi perhatian, saya kira mari kita perbaiki data kita. Kita input sesuai data sebenarnya," katanya.
Adapun tahun ini Pemerintah Pusat akan melakukan revitalisasi 64 SMA, 39 SMK, dan 32 SMA serta 16 SMK uang bersumber dari APBD. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.