Penemuan Mayat di TTU

Ini Keterangan Saksi Soal Penemuan Jenazah Seorang Pria di Desa Oemanu Kabupaten TTU 

Usai menginformasikan kepada keluarga, ia kemudian mengantarkan Dominikus menginformasikan kepada Kepala Desa Oemanu.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
TUBUH KORBAN - Pose tubuh korban meninggal dunia, Zakarias Banu saat ditemukan warga. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Seorang saksi bernama Hendrikus Moat (18) mengaku kaget saat dimintai pertolongan oleh Dominikus Fallo (saksi 1) untuk mengabarkan penemuan jenazah korban, Zakarias Banu. Pasalnya, saat itu Hendrikus sedang melintas di ruas jalan tersebut sendirian untuk keperluan lain.

Dikatakan Hendrikus, saat dimintai pertolongan, ia kemudian mengantarkan Dominikus untuk menyampaikan kepada keluarga bahwa korban sudah di temukan di Hutan Oemanu.

Usai menginformasikan kepada keluarga, ia kemudian mengantarkan Dominikus menginformasikan kepada Kepala Desa Oemanu.

Menindaklanjuti kabar itu, Kades Oemanu kemudian menghubungi pihak kepolisian Polsek Biboki Anleu.

Tidak lama berselang, pihak kepolisian Polsek Biboki Anleu tiba di lokasi tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban dan melakukan olah TKP.

Baca juga: Jenazah Pria di Kabupaten TTU Pertama Kali Ditemukan oleh Iparnya Sendiri

Sementara itu, saksi sekaligus ipar korban bernama Dominikus Falo mengatakan, kronologi penemuan jenazah korban ini bermula ketika, Dominikus menerima informasi dari anak korban bahwa ayahnya telah pergi dari rumah sejak Sabtu, 20 September 2025 lalu.

Korban, kata Dominikus, diinformasikan berangkat dari rumah sekira pukul 08.00 WITA. Saat itu, korban menyampaikan bahwa dirinya hendak ke hutan memotong bebak (pelepah daun lontar) untuk membuat pagar kebun. Sejak berangkat ke hutan, korban tidak pernah kembali ke rumah. 

Oleh karena itu, sekira pukul 09:00 WITA, Dominikus berangkat ke hutan Desa Oemanu untuk mencari korban.

Ketika tiba di hutan sekitar Desa Oemanu, Dominikus menemukan korban dalam keadaan tertidur dan sudah tidak bernyawa lagi.

Ia kemudian kembali ke jalan raya lalu meminta tolong kepada Hendrikus Moat (18) yang kebetulan melintas di ruas jalan tersebut untuk sama-sama menginformasikan kepada keluarga bahwa korban sudah ditemukan di hutan dalam kondisi tak bernyawa.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Desa Oemanu, Kecamatan Biboki Anleu dihebohkan dengan penemuan jenazah seorang pria pada, Senin, 22 September 2025. Jenazah pria bernama Zakarias Banu (70) ini ditemukan sekira pukul 11.00 WITA sekitar di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Oemanu, RT / RW: 004/ 002, Desa Oemanu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

Baca juga: Pemkab TTU Akan Berikan Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis ke Siswa SD dan SMP

Korban, Zakarias Banu merupakan warga RT/RW; 004/002, Desa Oemanu, Kecamatan Biboki Anleu. Korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.

Berdasarkan informasi dari beberapa sumber dan dokumen yang diterima POS-KUPANG.COM, penemuan jenazah Zakarias Banu ini sempat menghebohkan masyarakat sekitar. Masyarakat berbondong-bondong ke lokasi kejadian untuk melihat langsung kondisi korban.

Korban diduga telah meninggal selama beberapa hari. Pasalnya, sekujur tubuh korban telah berubah warna sedikit menghitam.

Tak jauh dari kepala korban dengan jarak beberapa centimeter terdapat sebilah parang tergeletak di tanah. Parang tersebut diduga milik korban. Tubuh korban tampak terbujur kaku dengan pandangan menghadap ke langit.

Saat ditemukan, korban mengenakan baju berwarna hitam. Korban juga mengenakan celana pendek berwarna abu-abu. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved