Belu Terkini
Diduga Cemburu, Seorang Suami di Belu Tega Membunuh Istrinya Hingga Tewas
terkait kasus suami aniaya istri ini pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA- Warga Dusun Haliwen A, Desa Dubesi, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu, digemparkan oleh peristiwa tragis pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 04.00 Wita.
Pasalnya, seorang suami berinisial MM tega menganiaya istrinya sendiri hingga meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban mengalami luka serius pada bagian dada, perut hingga punggung belakang akibat tikaman pisau yang digunakan pelaku.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa melalui Kanit Pidum Polres Belu, IPDA Alfathan Lexem, S.Tr.K, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan terkait kasus suami aniaya istri ini pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Ketua Umum LVRI Launching Program Terpadu di Belu, Dorong Pemberdayaan Veteran Perbatasan
“Pelaku sudah berhasil diamankan setelah tim gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, Sabhara dan dibantu anggota Polsek Tasifeto Barat mencari keberadaan pelaku. Saat ini pelaku sudah berada di Polres Belu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Alfathan.
Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan awal, dugaan sementara motif pelaku adalah cemburu, lantaran korban yang merupakan istrinya sudah lama tidak pulang ke rumah.
“Kami masih terus mendalami keterangan saksi-saksi untuk memastikan kronologi dan motif sebenarnya. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, dan akan ada tambahan saksi yang kami periksa,” tambahnya.
Atas peristiwa tersebut, Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian,” tegas IPDA Alfathan. (gus)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.