Kredit Usaha Rakyat
Pemerintah Setujui Alokasi KUR Berbasis HKI Rp 10 Triliun
Riefky mengatakan sertifikat kekayaan intelektual pada tahap awal masih berfungsi sebagai agunan pendukung.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menyetujui alokasi KUR sebesar Rp10 triliun pada 2026 dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta untuk pelaku usaha kreatif pemula.
Menurut Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya, pemerintah telah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (HKI/IP).
“Akhirnya saya bicara dengan Menteri Keuangan, dengan Menko Perekonomian bahwa kalau ada KUR atau Kredit Usaha Rakyat untuk UMKM kenapa tidak ada KUR untuk industri kreatif berbasis kekayaan intelektual? Sehingga sertifikat kekayaan intelektualnya yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum itu bisa dijadikan agunan,” kata Riefky dikutip dari KBRN, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Peluang Baru Program KUR Berbasis Kekayaan Intelektual
“Nah, dari pihak Menteri Keuangan singkat cerita akhirnya menyetujui, diberikan Rp10 triliun untuk tahun 2026 ini, up to Rp500 juta KUR-nya untuk pemula pastinya,” ujarnya.
Meski demikian, Riefky mengatakan sertifikat kekayaan intelektual pada tahap awal masih berfungsi sebagai agunan pendukung, bukan agunan utama.
“Ini belum jadi agunan utama untuk tahap awal, ini jadi agunan pendukung,” katanya.
Ia menambahkan terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha kreatif untuk mengakses pembiayaan tersebut, antara lain usaha telah berjalan minimal dua tahun dan memiliki rata-rata pendapatan bulanan di atas Rp50 juta.
Menurut Riefky, akses modal masih menjadi persoalan utama di industri animasi nasional.
“Pemerintah sadar bahwa akses modal masih menjadi kendala bagi 85 persen studio animasi,” ujarnya.
Untuk mendukung implementasi pembiayaan berbasis IP, Kementerian Ekraf juga telah melantik 64 penilai kekayaan intelektual atau IP Valuator pertama di Indonesia.
“Dalam sejarah Indonesia sekarang sudah ada IP Valuator, ada 64 yang telah kita lantik yang untuk membantu industri kreatif di Indonesia dalam hal untuk IP evaluasinya,” kata Riefky.
Indonesia Animation Report 2026 secara resmi diluncurkan oleh Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya sebagai studi komprehensif yang memetakan kondisi, potensi, serta tantangan industri animasi nasional. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Sambutan-Menteri-Ekonomi-KreatifKepala-Badan-Ekonomi-Kreatif-Ekraf-Teuku-Riefky-Harsya.jpg)