Nasional Terkini
Kunker ke Mataram, Komisi VI DPR Evaluasi Penyaluran dan Penjaminan KUR
Kunjungan kerja spesifik itu dilaksanakan untuk mengevaluasi penyaluran dan penjaminan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah itu.
POS-KUPANG.COM, MATARAM - Komisi VI DPR RI menggelar agenda Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (21/5/2026).
Kunjungan kerja spesifik itu dilaksanakan untuk mengevaluasi penyaluran dan penjaminan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah itu.
Ketua Tim, Gde Sumarjaya Linggih mengingatkan bahwa program KUR adalah wujud nyata kehadiran negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Alinea ke-4.
Baca juga: Penyalurkan KUR Sektor Produksi Tumbuh Positif
Dia menyampaikan, DPR melalui Komisi VI akan konsisten mendukung kepada masyarakat melalui akses pembiayaan usaha produktif untuk mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan taraf hidup rakyat.
“Kredit Usaha Rakyat adalah program prioritas pemerintah yang memberikan fasilitas pembiayaan bagi pelaku UMKM yang belum memiliki agunan sesuai standar perbankan pada umumnya."
"Program ini bertujuan memperluas akses pembiayaan, meningkatkan daya saing UMKM, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Demer, sapaan Sumarjaya dikutip dari laman resmi DPR.
Sebagai informasi, secara nasional, Kementerian UMKM mencatat realisasi penyaluran KUR hingga 17 Mei 2026 telah mencapai Rp105,8 triliun atau sekitar 35,8 persen dari target tahun ini.
Penyaluran tersebut telah diterima sekitar 1,69 juta debitur di seluruh Indonesia. Komisi VI DPR menilai besarnya skala program tersebut memerlukan pengawasan yang kuat agar penyaluran berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan, termasuk di Provinsi NTB yang memiliki pertumbuhan sektor UMKM cukup tinggi seiring perkembangan sektor pariwisata, perdagangan, dan pertanian.
Satu di antaranya, wilayah kerja BRI Regional Office Denpasar yang mencakup Bali dan NTB, penyaluran KUR hingga April 2026 tercatat mencapai Rp4,272 triliun kepada 76.083 debitur.
Penyaluran tersebut didominasi sektor perdagangan besar dan eceran, pertanian, jasa, serta industri kecil. Dalam pelaksanaannya, bank-bank BUMN menjadi ujung tombak penyaluran KUR. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tercatat sebagai penyalur terbesar dengan kontribusi sekitar 70 hingga 75 persen dari total penyaluran KUR bank-bank BUMN.
Pada tahun 2022, BRI memperoleh kuota KUR sebesar Rp254,1 triliun atau sekitar 76,5 persen dari total kuota KUR bank-bank BUMN. Menurut Demer, dominasi BRI dalam penyaluran KUR menunjukkan pengalaman dan kapasitas besar bank tersebut dalam menjangkau pelaku UMKM di berbagai daerah, termasuk wilayah-wilayah yang memiliki keterbatasan akses pembiayaan.
Selain aspek penyaluran, Komisi VI DPR juga memberikan perhatian terhadap sistem penjaminan KUR yang dijalankan oleh PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Peran lembaga penjamin, jelasnya, dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada bank penyalur sekaligus memperbesar peluang UMKM memperoleh akses kredit.
“Penjaminan memiliki fungsi strategis dalam menjaga keberlangsungan program KUR. Dengan adanya jaminan terhadap risiko gagal bayar, penyaluran kredit kepada UMKM dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi perdagangan, BUMN, koperasi, persaingan usaha, dan perlindungan konsumen, pihaknya menegaskan komitmen bahwa Komisi VI DPR akan mengawal pelaksanaan program KUR supaya memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, turut melibatkan sejumlah pihak terkait, antara lain Badan Pengaturan BUMN, PT Danantara Asset Management (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Jaminan Kredit Indonesia, dan PT Asuransi Kredit Indonesia. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Foto-Kunjungan-Kerja-Spesifik-Komisi-VI-DPR-RI-di-Lombok-NTB-Kamis-2152026.jpg)