Minggu, 3 Mei 2026

Kredit Usaha Rakyat

Kebijakan Bunga KUR Perlu Pertimbangkan Ketepatan Sasaran

Padahal, hambatan utama bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) biasanya lebih menyoal akses awal pembiayaan.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kebijakan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) perlu mempertimbangkan ketepatan sasaran. Hal ini disampaikan Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet, Jumat (1/5/2026).

Yusuf mengatakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan bunga KUR menjadi 5 persen per tahun, dari sebelumnya flat 6 persen, bertujuan mengurangi ketergantungan masyarakat kecil pada pinjaman berbunga tinggi, seperti rentenir atau pinjaman daring ilegal.

Hanya saja, dia mengingatkan KUR dan pinjaman informal menyasar segmen yang berbeda.

Baca juga: Realisasi Penyaluran KUR Perumahan 2026 Melaju Kencang, Tembus Rp 14 Triliun Per 29 April 2026

Dikutip dari Antara, Yusuf menyebut umumnya, bunga kredit yang sangat tinggi dikenakan kepada kelompok yang tidak tersentuh perbankan (unbankable), yang tidak memiliki dokumen usaha, riwayat kredit, atau bahkan rekening bank.

Sementara KUR tetap mensyaratkan kelayakan administratif tertentu, seperti lolos penilaian kredit dan memiliki legalitas usaha.

Padahal, hambatan utama bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) biasanya lebih menyoal akses awal pembiayaan.

Maka dari itu, dia menilai bila tujuan utama kebijakan adalah menjangkau kelompok yang selama ini terjebak pinjaman informal, pendekatan yang lebih efektif adalah memperluas akses pembiayaan ultra mikro dengan syarat yang lebih sederhana.

Di saat yang sama, penguatan literasi keuangan dan integrasi data pelaku usaha kecil menjadi kunci agar mereka bisa masuk ke sistem formal.

Yusuf juga mengingatkan risiko perilaku debitur. “Ketika pesan publik yang muncul adalah negara akan terus hadir menurunkan beban kredit, ada kemungkinan sebagian debitur menjadi kurang disiplin dalam pembayaran. Risiko seperti ini memang tidak selalu besar, tetapi perlu diantisipasi,” jelasnya.

Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat, menegaskan pemerintah segera mengucurkan KUR dengan bunga maksimal 5 persen per tahun untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil.

"Saya sudah perintahkan bank-bank milik RI sebentar lagi kita akan kucurkan KUR maksimal 5 persen satu tahun," kata Presiden Prabowo.

Presiden menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil karena selama ini masyarakat kecil, termasuk buruh, petani, dan nelayan, kerap terjerat bunga pinjaman yang sangat tinggi.

Menurut dia, penghasilan rakyat tidak boleh habis hanya untuk membayar bunga pinjaman yang memberatkan. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved