Nasional Terkini
Rupiah Berpotensi Melemah hingga Rp 20.000 Per Dollar AS
nilai tukar rupiah dinilai menyimpan kerentanan besar di tengah tekanan global yang belum mereda.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, nilai tukar rupiah dinilai menyimpan kerentanan besar di tengah tekanan global yang belum mereda.
Jika kondisi eksternal terus memburuk, rupiah berpotensi melemah hingga mendekati Rp 20.000 per dollar AS dalam waktu relatif singkat.
Pandangan ini mengemuka di tengah narasi bahwa ekonomi Indonesia relatif kuat, ditopang cadangan devisa yang mencapai lebih dari 150 miliar dollar AS atau sekitar Rp 2.400 triliun (kurs Rp 16.000 per dollar AS), serta struktur utang yang didominasi tenor jangka panjang.
“Indonesia terlena atau tepatnya, diterlena oleh narasi bahwa ekonomi Indonesia kuat, cadangan devisa besar, mencapai lebih dari 150 miliar dollar AS, dan struktur utang aman karena didominasi tenor jangka panjang,” ujar Anthony Budiawan dalam keterangan pers, Senin (23/3/2026).
Menurutnya, gambaran tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi fundamental ekonomi yang sebenarnya. “Masalahnya pernyataan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta. Fundamental ekonomi baik fiskal, moneter, dan nilai tukar sebenarnya sangat lemah, kalau tidak mau disebut rapuh,” paparnya.
Baca juga: Rupiah Terus Melemah dan Tembus Rp 17.000, Bagaimana Nasib Ekonomi Indonesia?
Anthony menilai, struktur ekonomi Indonesia masih rentan terhadap guncangan eksternal, terutama yang bersumber dari geopolitik global.
Konflik di Iran, misalnya, berpotensi mengganggu pasokan minyak dan gas dunia, yang kemudian berdampak pada stabilitas ekonomi, termasuk nilai tukar.
Ia juga menyoroti cadangan devisa yang selama ini dianggap sebagai bantalan utama. Menurut dia, besarnya cadangan devisa tidak sepenuhnya mencerminkan kekuatan ekonomi riil.
“Cadangan devisa Indonesia besar dalam angka, tetapi terisi gelembung akumulasi utang luar negeri, terutama oleh pemerintah dan Bank Indonesia. Dengan kata lain, utang luar negeri tidak digunakan untuk kegiatan produktif, tetapi untuk memperkuat cadangan devisa dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi,” tukasnya.
Dalam praktiknya, stabilitas rupiah sangat bergantung pada aliran dana eksternal. Ketika arus modal masuk melambat atau bahkan keluar, tekanan terhadap nilai tukar akan meningkat signifikan.
Dalam satu dekade terakhir, pola tersebut terlihat berulang. Pada 2014-2015, cadangan devisa turun sekitar 9,44 miliar dollar AS atau sekitar Rp 151,04 triliun, sementara rupiah melemah sekitar 20 persen dari Rp 12.185 menjadi Rp 14.650 per dollar AS.
Pemerintah saat itu merespons dengan menerbitkan obligasi internasional sekitar 6,85 miliar dollar AS atau sekitar Rp 109,6 triliun untuk meredam tekanan.
Baca juga: Opini: Tiga Dekade Jikustik-Dari Kaset Pita 14 Ribu Rupiah hingga Panggung Prambanan
Pada 2018, tekanan kembali terjadi dengan cadangan devisa terkuras 17,13 miliar dollar AS atau sekitar Rp 274,08 triliun.
Rupiah pun melemah sekitar 13,5 persen ke Rp 15.202 per dollar AS, diikuti peningkatan penerbitan obligasi global dan sukuk.
Tekanan paling tajam terjadi pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020. Dalam satu bulan, cadangan devisa turun 10,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 171,2 triliun, sementara rupiah anjlok sekitar 20 persen hingga menyentuh Rp 16.575 per dollar AS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/nilai-rupiah-2.jpg)