Perbatgasan Negara
Satgas Pamtas Tangkap 21 Ballpress Ilegal dari Timor Leste
Adapun pakaian laik pakai itu diketahui masuk melalui jalur laut dan rencananya akan dikirim dari wilayah Lakafehan Belu.
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12/AY/2/2 Kostrad berhasil mengamankan 21 ball press ilegal dari Timor Leste.
Penangkapan ball press ilegal dari Timor Leste itu berlangsung di Desa Dualaus, Kecamatan Hulumesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (12/3/2026) lalu.
Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan antar negara itu menjadi bukti komitmen Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
Adapun pakaian laik pakai itu diketahui masuk melalui jalur laut dan rencananya akan dikirim dari wilayah Lakafehan Atambua menuju Kupang.
Baca juga: Bea Cukai Atambua Gagalkan Penyelundupan 70 Ballpress dari Timor Leste di Perairan Pasir Putih
Penggagalan penyelundupan itu tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pergerakan barang dari wilayah pesisir menuju jalur darat.
Personel Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad bersama unsur intelijen kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan barang yang diduga akan diselundupkan.
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, personel Satgas menemukan kendaraan yang memuat puluhan ballpress.
Selanjutnya barang bukti sebanyak 21 ballpress bersama dengan dua terduga pelaku tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12/AY/2/2 Kostrad untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Satgas kemudian berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Atambua guna penanganan serta proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dansatgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., menyampaikan bahwa kegiatan penggagalan penyelundupan ini merupakan tindak lanjut dari penekanan pimpinan guna menekan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan.
“Pelaksanaan kegiatan penggagalan penyelundupan ini merupakan penekanan dari pimpinan Dankolakops Satgas Pamtas/Danrem 161/WS untuk mencegah peningkatan intensitas kegiatan ilegal di wilayah perbatasan".
"Atas petunjuk tersebut, kami sebagai Dansatgas Pamtas memerintahkan jajaran untuk secara intens melaksanakan patroli serta bekerja sama dengan satuan intelijen yang beroperasi di daerah perbatasan,” tegasnya. (*/ian)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Personel-Satgas-Pamtas-memamerkan-dua-terduga-pelaku-bersama-barang-bukti-ballpress-ilegal.jpg)