Rabu, 15 April 2026

Nasional Terkini

Polisi Bongkar Sindikat Motor Bodong ke Vietnam dan Timor Leste

Motor-motor tersebut kemudian dikumpulkan dan dikirim ke Bandung, Jawa Barat.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
Puluhan motor kredit fiktif diamankan aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah. 

POS-KUPANG.COM, SEMARANG -- Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah membongkar sindikat penjualan motor bodong dengan tujuan Vietnam dan Timor Leste

Polisi berhasil menangkap dua anggota sindikat, sementara satu orang lainnya yang diduga sebagai penyandang dana masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua pelaku yang ditangkap berperan sebagai eksekutor.

Mereka mencari orang yang bersedia meminjamkan KTP untuk digunakan mengajukan kredit motor di leasing atau diler. Lalu setelah motor diserahkan, cicilannya tidak pernah dibayar.

Motor-motor tersebut kemudian dikumpulkan dan dikirim ke Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Perwira Polisi Timor Leste Ikut Sespim Lemdiklat Polri

Dari sana, kendaraan itu diterbangkan ke luar negeri, terutama ke Timor Leste dan Vietnam.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 87 unit motor yang rencananya akan dijual oleh jaringan penadah lintas provinsi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan kelemahan administrasi pada jasa ekspedisi.

Pengiriman dilakukan melalui layanan kereta api dengan menggunakan dokumen STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan), karena BPKB dan STNK asli belum diterbitkan oleh kepolisian.

Dua tersangka yang diamankan adalah R (43), warga Wiradesa, Kota Pekalongan, dan S (47), warga Warungasem, Kabupaten Batang.

R bertugas sebagai penghubung dengan penyandang dana, sedangkan S mencari unit motor dan menyiapkan tempat penyimpanan sebelum dikirim.

Modusnya, para pelaku menawarkan imbalan uang kepada warga yang mau meminjamkan KTP untuk pengajuan kredit motor.

Setelah motor diterima dari diler, cicilan sengaja tidak dibayar. Unit kendaraan lalu dikumpulkan di gudang di Kabupaten Bandung.

Polisi masih memburu seorang tersangka berinisial AM yang diduga sebagai otak utama sekaligus penyandang dana. Ia juga disebut mengelola gudang penampungan di Bandung.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latief Usman, menyatakan bahwa ada sekitar 10 perusahaan leasing yang menjadi korban, termasuk FIF dan Mega Finance.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved