Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 116-117 Kurikulum Merdeka: Aktivitas 4.2

Kunci jawaban PKN kelas 12 SMA halaman 116-117 kurikulum merdeka: Identifikasi pelanggaran hak warga negara UUD 1945.

Penulis: Agustina | Editor: Rahma
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
SISWA SANTAP MBGT - Siswa SMAN 1 Inerie saat santap menu Bergizi Gratis perdana di Sekolah itu, Rabu (12/11/2025). Kunci jawaban PKN Kelas 12 SMA halaman 116-117 kurikulum merdeka. 

3. Pasal: 28C ayat (1)

Bunyi: Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh 
manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Identifikasi pelanggaran hak: Kesenjangan akses teknologi karena keterbatasan ekonomi sehingga masyrakat sulit memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

4. Pasal: 28C ayat (2)

Bunyi: Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.

Identifikasi pelanggaran hak: Pembubaran atau membatasi kegiatan organisasi masyarakat sipil yang tujuannya baik, tapi dianggap terlalu kritis.

5. Pasal:  28D ayat (1)

Bunyi:  Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Identifikasi pelanggaran hak: Putusan pengadilan yang tidak adil atau diskriminatif pada kelompok tertentu.

6. Pasal:  28D ayat (2)

Bunyi: Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

Identifikasi pelanggaran hak: Upah yang tidak layak, diskriminasi dalam pekerjaan, perlakuan tidak adil. 

7. Pasal: 29 ayat (2)

Bunyi: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Identifikasi pelanggaran hak: Merusak tempat ibadah, melarang kegiatan ibadah, diskriminasi karena berbeda agama.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved