Kredit Usaha Rakyat
Bank Nobu Jadi Bank Swasta Pertama Salurkan KUR Perumahan
Adapun target penyaluran dana KUR Perumahan Bank Nobu mencapai Rp 2 triliun pada 2025.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - PT Bank Nationalnobu Tbk atau Bank Nobu menjadi bank swasta pertama yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat Bidang Perumahan atau KUR perumahan.
Adapun target penyaluran dana KUR Perumahan Bank Nobu mencapai Rp 2 triliun pada 2025.
Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara menjelaskan, Bank Nobu telah melakukan sosialisasi program KUR perumahan dengan baik dan melibatkan banyak masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor perumahan.
“Di sini (program KUR perumahan), negara membuktikan keberpihakan melalui pemberian subsidi, dari segi suplai kepada kontraktor, developer, toko bangunan yang masuk kriteria UMKM,” jelas Ara, Senin (10/11/2025).
Baca juga: KUR Perumahan Diharapkan Bisa Tingkatkan KPR
Ia menambahkan, KUR perumahan ditujukan bagi pelaku UMKM dengan modal maksimal Rp 10 miliar dan omzet hingga Rp 50 miliar.
“Saya juga senang karena Bank Nobu memberikan target sosialisasi KUR yang cukup tinggi,” tegas Ara.
Sementara itu, CEO Lippo Group, James Riady, menyebutkan Bank Nobu menargetkan penyaluran KUR perumahan sebesar Rp 2 triliun dalam dua bulan terakhir tahun ini.
“Pemerintah itu ingin supaya program ini berhasil, dan kami menargetkan itu Rp 2 triliun ya, dalam waktu dua bulan sampai akhir Desember. Sampai sekarang ini perjalanannya cukup baik,” ungkap James.
Sebelumnya, Maruarar Sirait menjelaskan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 130 triliun untuk KUR perumahan.
Dari total tersebut, Provinsi Jawa Timur ditargetkan menjadi salah satu wilayah penyerap terbesar dengan porsi sekitar 15 persen atau Rp 20 triliun.
Maruarar menegaskan, KUR perumahan menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung UMKM di sektor perumahan, termasuk kontraktor, pengembang, dan toko bangunan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Maruarar-Sirait-pamit.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.