Sekolah Kedinasan

Cek Tahapan Setelah Pengumuman Akhir Sekolah Kedinasan STIS 2025

Peserta kini dapat mengakses link pengumuman beserta daftar nama yang lolos dalam bentuk file PDF melalui laman resmi SPMB STIS.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Ilstrasi Sekolah Kedinasan STIS 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Hasil akhir seleksi Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) tahun 2025 telah resmi diumumkan mulai Selasa, 7 Oktober 2025.

Peserta kini dapat mengakses link pengumuman beserta daftar nama yang lolos dalam bentuk file PDF melalui laman resmi SPMB STIS.

Sebagai informasi, STIS merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) yang fokus pada bidang statistika.

Setiap peserta yang diterima akan dipersiapkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kompetensi dan keahlian di bidang statistika.

 Baca juga: Tak Hanya Untuk Sekolah Kedinasan, Nilai TKA  Layak jadi Syarat Masuk Akpol Akmil


Sebagai kampus kedinasan, STIS dikenal memiliki sistem pendidikan vokasi terapan dan ikatan dinas bagi seluruh lulusannya.

Tahun ini, STIS membuka sebanyak 400 kuota mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2025/2026.

Kuota tersebut terbagi dalam tiga jalur penerimaan, yakni Reguler sebanyak 356 mahasiswa, Afirmasi Kewilayahan sebanyak 12 mahasiswa, dan Pembibitan sebanyak 32 mahasiswa.

Baca Juga:Nancy Coffee Serang, Tempat Nongkrong Estetik yang Nyaman Buat WFC dan Healing Ringan

Dari jumlah itu, distribusi mahasiswa mencakup tiga program studi. Yaitu Diploma III Statistika sebanyak 90 mahasiswa, Sarjana Terapan Statistika sebanyak 175 mahasiswa, dan Sarjana Terapan Komputasi Statistika sebanyak 135 mahasiswa.

Proses seleksi STIS tahun ini melewati beberapa tahap, mulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga seleksi lanjutan.

Peserta dinyatakan lolos apabila memenuhi passing grade pada Seleksi Lanjutan III, yang mencakup tes kesehatan dan kebugaran dengan hasil Kode 1 (Disarankan) atau Kode 2 (Dipertimbangkan).

Baca Juga:Teka-teki Pembunuhan Terapis SPA Berusia 14 Tahun, Kasusnyan Mengarah ke Eksploitasi Anak

Hasil tes peserta kemudian diurutkan berdasarkan Kode 1 dan Kode 2 sesuai formasi jalur, wilayah, serta program studi masing-masing.

ika jumlah peserta yang lulus melebihi kebutuhan, penentuan akhir dilakukan berurutan berdasarkan hasil psikotes dan wawancara, nilai matematika, serta nilai SKD.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved