Sekoah Kedinasan

IPDN hingga STMKG, ini Daftar Sekolah Kedinasan yang Biaya Kuliahnya Gratis, Lulus jadi PNS

Dari IPDN hingga STMKG, ini Daftar Sekolah Kedinasan yang biaya kuliahnya gratis setelah lulus jadi PNS

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
tribunnews.com
SEKOLAH KEDINASAN BIAYA KULIAH GRATIS - ilustrasi lulusan IPDN. IPDN hingga STMKG, ini Daftar Sekolah Kedinasan yang Biaya Kuliahnya Gratis, Lulus jadi PNS. 

Sesuai namanya, kampus ini mempersiapkan generasi muda untuk terjun ke dunia intelijen, keamanan, dan analisis strategis. 

Program studi yang tersedia di STIN mencakup Agen Intelijen, Teknologi Intelijen, Cyber Intelijen, hingga Ekonomi Intelijen. 

Para taruna akan dilatih dalam pengumpulan informasi, riset sumber terbuka, analisis data rahasia, serta kemampuan teknis intelijen siber. 

Bagi Anda yang berminat, bekali diri dengan kemampuan analitis, dasar teknologi informasi, serta disiplin tinggi terhadap etika profesi. 

Lulusan STIN dapat bertugas sebagai analis risiko keamanan atau tenaga ahli yang mendukung perlindungan negara.

4. Politeknik SSN
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) berada di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Sekolah kedinasaran ini menjadi pilihan utama bagi yang tertarik dengan keamanan siber dan kriptografi. 

Mahasiswa di STIN akan belajar tentang keamanan jaringan, rekayasa perangkat keras sandi, hingga pertahanan digital. 

Tiga jurusan utama yang ditawarkan di STIN, adalah Rekayasa Keamanan Siber, Rekayasa Kriptografi, dan Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi. .

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan dan Boleh Berkacamata

5. Politeknik Statistika STIS
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). 

Fokus pendidikannya adalah statistika terapan, mulai dari metodologi sampling, pengolahan data besar, hingga perancangan survei. 

Lulusan STIS kerap berperan sebagai perancang survei nasional, analis data, peneliti, hingga dosen. 

Keterampilan utama yang dibangun adalah penguasaan matematika-statistika, kemampuan mengolah data dengan perangkat lunak khusus, dan kemampuan interpretasi hasil survei. 

Dengan bekal ini, lulusan STIS mampu merancang survei penduduk hingga mengolah data menjadi indikator ekonomi yang bermanfaat.

6. Poltekip
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved